Hikayat

Tausyiah

Info Ramadan

Kuliner

Quran

Info Imsakiyah

Jadwal Sholat

Berita Indonesia

Modus Haji Ilegal, Serobot Antrean Jemaah Pakai Visa Tenaga Kerja ke Arab Saudi

Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026

MERAHPUTIH.COM – SATGAS Penanganan Haji dan Umrah Illegal mengungkap dugaan praktik pemberangkatan haji ilegal yang menggunakan modus penyalahgunaan visa tenaga kerja. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni menyampaikan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

“Menindaklanjuti tugas sebagai Satgas Haji, kami telah melakukan pemeriksaan pada 18 April bersama rekan-rekan Imigrasi Soekarno-Hatta. Dari hasil tersebut, terdapat delapan orang yang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal,” ujar Irhamni di Bareskrim Polri, Kamis (30/4).

Irhamni menjelaskan delapan orang yang ditahan tersebut berbeda dengan tiga orang yang sebelumnya dikabarkan ditangkap di Arab Saudi. “Delapan orang tersebut masih berada di Indonesia dan telah digagalkan keberangkatannya oleh pihak imigrasi. Sementara itu, terkait dengan informasi mengenai tiga orang di Arab Saudi, hal tersebut masih dibahas dalam pertemuan dan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait,” tutur dia.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pihak yang diduga terlibat diketahui telah memberangkatkan kegiatan haji ilegal sebanyak 127 kali sejak 2024. “Mereka merekrut masyarakat Indonesia untuk diberangkatkan dengan mengatasnamakan visa tenaga kerja. Oleh sebab itu, kami bekerja sama dengan rekan-rekan imigrasi di masa depan akan melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta perusahaan-perusahaan atau PT yang memberangkatkan akan segera kami kejar,” katanya.

Baca juga:

DPR RI Soroti Penangkapan WNI Kasus Haji Ilegal di Makkah 2026



Menurutnya, modus yang digunakan yakni menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean panjang dengan memanfaatkan visa tenaga kerja. Biasanya peserta diiming-imingi bisa berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar. Padahal secara normal, keberangkatan haji memerlukan waktu antrean beberapa tahun.

"Dalam temuan kami, secara administrasi mereka menggunakan visa tenaga kerja, tapi ditemukan bukti bahwa tujuan sebenarnya yakni untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keberangkatan haji secara instan.

“Oleh karena itu, kami memohon dukungan kepada masyarakat agar tidak terpancing apabila diajak atau ditawari untuk mendaftar kepada pihak-pihak tersebut,” pungkasnya.(knu)

Baca juga:

Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan




Baca Artikel Asli