Mimpi 'Basah' di Siang Bolong, Apakah Membatalkan Puasa?
Jumat, 14 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Mimpi basah dapat terjadi kapan saja, termasuk di siang hari selama bulan Ramadan. Namun, apakah mimpi basah bisa membatalkan puasa?
Mimpi basah adalah kondisi di mana seseorang mengalami ejakulasi (keluarnya air mani) saat sedang tidur, biasanya disebabkan oleh mimpi yang berkaitan dengan aktivitas seksual.
Mimpi basah umumnya dialami oleh remaja yang sedang memasuki masa pubertas, tetapi juga bisa terjadi pada orang dewasa.
Baca juga:
Sebagaimana diketahui, salah satu penyebab batalnya puasa adalah keluarnya air mani akibat hubungan suami istri atau melalui masturbasi. Lalu, bagaimana hukumnya jika air mani keluar karena mimpi basah saat berpuasa?
Dikutip dari NU Online, seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, mimpi basah pada siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang. Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib.
“Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman
Baca juga:
Sementara itu, mengacu pada sebuah hadist Nabi Muhammad, Syekh Jum’ah berpendapat bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan) Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila.
Ketiga orang tersebut tidak dinilai berdosa ketika berbuat sebuah kesalahan sampai mereka terbangun (bagi orang yang sedang tidur), menjadi dewasa (bagi anak-anak), dan sehat kembali (bagi orang gila). (Far)