Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Senin 31 Maret 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah pada Senin, 31 Maret 2025.

"Tanggal 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 Masehi," kata Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu (29/3).

Menag menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, yang menyebutkan tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Ia memaparkan tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih di bawah ufuk, dengan ketinggian -3 derajat 15'28"(-3,26 derajat) sampai -1 derajat 04'34"(-1,08 derajat), serta sudut elongasi 1 derajat 36'23"(1,61 derajat) sampai dengan 1 derajat 12'53"(1,21 derajat).

Merujuk kriteria MABIMS, awal bulan hijriah ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi atau jarak sudut antara dua benda langit mencapai 6,4 derajat. "Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS," ujar Menag.

Baca juga:

Sore Ini Kemenag Gelar Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 H, Idul Fitri Dipekirakan 31 Maret 2025

Di samping itu Menag Nasaruddin menekankan Kemenag juga telah mendapat informasi dari tim rukyatul hilal yang berada di berbagai tempat di seluruh Indonesia bahwa hilal tidak terlihat. Dengan demikian, kata dia, metode yang diterapkan adalah istikmal atau menyempurnakan/membulatkan bilangan bulan menjadi 30 hari.

"Negara memfasilitasi dengan adanya Sidang Isbat ini sebagai bentuk kehadiran ulil amri atau pemerintah," ujar Menag.

Menag Nasaruddin Umar mengharapkan, dengan penetapan hasil Sidang Isbat ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita.(*)

Baca juga:

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1446 H pada 29 Maret 2025

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan