Apa Hukumnya Menyikat Gigi di Siang Hari saat Ramadan? Ini Penjelasannya
Selasa, 11 Maret 2025 -
Merahputih.com - Tidak nyaman, malu, dan kurang percaya diri. Aroma hawa nafas yang kurang sedap saat berpuasa adalah hal yang wajar. Lantas, apakah hal itu lalu memperbolehkan kita menyikat gigi di siang hari saat berpuasa?
Saat Ramadan beberapa kondisi tubuh mengalami perubahan seperti sistem pernapasan. Saat puasa, aroma hawa nafas tidak sedap karena kondisi mukut yang kering menyebabkan berkurangnya produksi air liur. Saat bersamaan membuat bakteri berkembang lebih pesat.
Baca juga:
Namun perlu diketahui menyikat gigi sewaktu siang hari hukumnya makruh. Dalam kitab Nihayatuz Zain dijelaskan bahwa:
“Terdapat 13 hal yang dimakruhkan saat berpuasa, yaitu bersiwak setelah tergelincirnya matahari (zawal).” (Syeikh Nawawi Al-Bantani, Nihayatuz Zein, [Lebanon, Darul Kutub Al Ilmiyah: 2002], halaman 181).
Dalil di atas menjelaskan terkait kemakruhan menggunakan siwak di siang hari bulan Ramadan. Hukum sikat gigi pada siang hari bulan Ramadhan dapat disamakan dengan hukum bersiwak.
Baca juga:
Bagaimana Sah-Tidaknya Orang Dewasa yang Puasa Ramadan Setengah Hari?
Alasan bersiwak atau sikat gigi menjadi makruh karena dikhawatirkan adanya sesuatu yang masuk ke dalam lubang tubuh seperti tenggorokan yang dapat membatalkan puasa.
Pada hadis lain menjelaskan, mengapa bersiwak atau menyikat gigi saat Ramadan makruh. Dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abi Hurairah menyebutkan:
“Semua amal anak Adam untuknya, kecuali puasa. Sedangkan puastukku (Allah) dan aku yang akan membalasnya. Kelak di akhirat, bagi Allah bau mulut orang yang berpuasa akan lebih wangi dari pada minyak misik.” (Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, Shahih Bukhori, [Kairo, Al Maktabah As-Salafiyah, tt, juz 4, halaman 78).
Baca juga:
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hukum melakukan sikat gigi di siang hari bulan Ramadan tidak dianjurkan, sebab berpotensi untuk membatalkan puasa berupa masuknya sesuatu (air, pasta gigi, dan bulu sikat) ke dalam tenggorokan.
Oleh karena itu, dianjurkan menyikat gigi dan berkumur setelah makan sahur atau maksimal sebelum matahari tergelincir. (Tka)