Hikayat

Tausyiah

Info Ramadan

Kuliner

Quran

Info Imsakiyah

Jadwal Sholat

Berita Indonesia

10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Pemerintah Tak akan Intervensi Proses Hukum

Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026

MerahPutih.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengungkapkan bahwa dalam sepekan terakhir sebanyak 10 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi. Informasi tersebut diperoleh dari KJRI Jeddah.

Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam promosi dan praktik jual beli perjalanan haji ilegal. Penindakan tidak hanya menyasar WNI, tetapi juga sejumlah warga negara asing lainnya yang terlibat dalam praktik serupa.

Jika terdapat WNI yang menghadapi proses hukum di Arab Saudi, pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan melakukan intervensi.

“Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” tegas Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta (5/5).

Maria menambahkan, penindakan tidak hanya berlaku bagi calon jemaah, tetapi juga pihak-pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.

Baca juga:

Kemenhaj Gandeng Polri Buru Penyelenggara Haji Ilegal

Di dalam negeri, upaya pencegahan terus diperkuat melalui Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pengawasan difokuskan pada titik-titik pemberangkatan strategis guna menekan praktik ilegal sejak dari hulu.

“Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” kata Maria.

Kemenhaj juga mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dengan tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal. Praktik tersebut tidak hanya berisiko merugikan secara finansial, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun.

“Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” ujar Maria.

Baca juga:

Petugas Haji Gerak Cepat Atasi Keluhan Pasokan Air di Hotel Jemaah

Jemaah Haji Dilarang Selfie dan Live Streaming di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Di samping penindakan tersebut, penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara umum berjalan lancar. Hingga Selasa, 5 Mei 2026 atau hari kelima belas, proses keberangkatan dan pelayanan jemaah terpantau tertib dan terkendali.

Berdasarkan data hingga Senin, 4 Mei 2026, sebanyak 229 kloter dengan 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 219 kloter dengan 85.039 jemaah dan 873 petugas telah tiba di Madinah. Sementara itu, 68 kloter dengan 26.037 jemaah dan 272 petugas telah bergerak ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib sekaligus mempersiapkan diri menuju puncak haji.

Dari sisi kesehatan, tercatat 10.746 jemaah menjalani rawat jalan, 139 jemaah dirujuk ke KKHI, dan 208 jemaah dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi, dengan 76 orang masih dalam perawatan. (Knu)

Baca Artikel Asli