Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Warga Dilarang Lakukan Sweeping Sahur On The Road dan Rumah Makan Saat Ramadan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Februari 2026
Warga Dilarang Lakukan Sweeping Sahur On The Road dan Rumah Makan Saat Ramadan

Ilustrasi Satpol PP DKI (foto: dokumen Satpol PP DKI)

MerahPutiih.com - Kegiatan sahur on the road (SOTR) biasanya marak saat bulan suci Ramadan. Namun, terkadang pelaksanaan SOTR tersebut menimbulkan keributan di jalan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan melarang organisasi masyarakat (ormas) atau warga melakukan SOTR dan sweeping rumah makan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Terus, jangan sampai organisasi masyarakat melakukan sweeping-sweeping di lokasi-lokasi," ucap Satriadi

Satriadi memastikan, jika masih ditemukan pelajar atau kelompok tertentu yang tetap menggelar SOTR, Satpol PP akan langsung melakukan penertiban di lapangan. Hal ini juga sejalan dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Baca juga:

Razia Miras Ramadan 2026, Satpol PP DKI Jakarta Tindak Tegas 'Sahur On The Road'

"Pasti kita lakukan penertiban. Kita akan larang itu," ucapnya.

Sebanyak 1.900 personel gabungan dikerahkan untuk patroli rutin setiap malam selama bulan Ramadan di wilayah DKI Jakarta. Patroli ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat saat aktivitas malam hari selama bulan puasa.

Satriadi menjelaskan, angka 1.900 itu bukan hanya berasal dari Satpol PP. Pengamanan dilakukan secara terpadu bersama unsur TNI dan Polri dalam skema Tiga Pilar.

Jumlah dan komposisi personel gabungan setiap wilayah menyesuaikan kebutuhan dan kondisi di lapangan, serta potensi kerawanan di masing-masing wilayah melalui koordinasi berjenjang hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Masing-masing wilayah melaksanakan koordinasi dengan Polsek-nya, dengan secara berjenjang semuanya dengan Koramil dan Babinsa dan Bhabinkamtibmasnya juga, camat-lurah semuanya juga melakukan patroli itu," tutur Satriadi.

Selain kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, Satpol PP juga mengintensifkan razia minuman keras (miras) selama Ramadan 2026. Penjualan miras secara legal harus mengantongi izin melalui sistem OSS (online single submission).

"Jika ada pelanggaran, tempat usaha tersebut juga akan dilakukan pencabutan izin disertai penindakan Satpol PP di lapangan," katanya.

#Ramadan #Sahur On The Road #Satpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Satpol PP DKI juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub DKI dalam melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI meminta maaf atas viralnya video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Satpol PP DKI mengakui luasnya wilayah Jakarta dan minimnya personel membuat aksi penjambretan sulit dicegah secara maksimal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
White Rabbit PIK 2 Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
White Rabbit PIK 2 resmi ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat hiburan malam itu terbukti melanggar aturan dan adanya penemuan narkoba.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
White Rabbit PIK 2  Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Di tingkat kelurahan, jumlah anggota Satpol PP rata-rata hanya berkisar 7 hingga 10 orang, sedangkan tuntutan pengamanan dan penertiban berlangsung 24 jam.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Wagub Rano Karno dorong Satpol PP DKI respons cepat aduan warga. Pemprov siapkan Mako dan Command Center untuk dukung Jakarta jadi kota global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Satpol PP juga gencar melakukan sosialisasi atau woro-woro menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan warga mengenai larangan parkir liar dan aktivitas ilegal lainnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Bagikan