MerahPutih.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan wacana War Ticket Antren Haji bukan kebijakan yang akan langsung diterapkan tahun ini.
“(War Ticket) itu bukan kebijakan tahun ini, jadi jangan salah. Itu bukan kebijakan tahun ini, itu adalah wacana kita,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Jumat (10/4).
Baca juga:
Prabowo Mau Indonesia Haji Tanpa Antre, Nasib 5,7 Juta Orang Daftar Tunggu Masih Digodok
Tujuan War Ticket Haji
Dahnil mengatakan istilah War Ticket ini muncul sebagai rumusan transformasi perhajian agar pemerintah bisa memperpendek masa tunggu haji yang saat ini rata-rata 26,4 tahun.
"(Wacana War Ticket Haji) ini adalah upaya yang sedang kita cari untuk melakukan transformasi perhajian kita supaya kita bisa memperpendek antrian bahkan meniadakan antrian,” tuturnya, dilansir Antara
Menurut dia, pemerintah sampai saat ini masih mencari formulasi agar kebijakan ini bisa diterapkan tanpa harus mengorbankan calon jamaah haji yang sudah mendaftar sebelumnya.
“(War Ticket Haji) Ini bukan kebijakan (yang langsung segera diterapkan)," tandas orang nomor dua di Kemenhaj itu.
Baca juga:
Pro-Kontra di Masyarakat
Wacana ini menuai beragam tanggapan di masyarakat, terutama di media sosial. Sejumlah pihak menilai penerapan War Ticket akan menyulitkan calon jamaah haji di desa-desa atau mereka yang belum melek teknologi digital.
Muncul pula kekhawatiran mengenai nasib calon jamaah yang sudah menunggu puluhan tahun serta potensi praktik percaloan. Apalagi, saat ini Indonesia memiliki antrean calon haji mencapai 5,7 juta orang.
Di sisi lain, pihak yang mendukung menilai War Ticket bisa menjadi solusi mempercepat keberangkatan jamaah lansia agar segera berangkat haji. Wacana ini juga dianggap sebagai penerapan prinsip istithaah atau kemampuan seseorang dalam berhaji, baik dari sisi fisik, mental, maupun finansial. (*)