Travel Berangkatkan Jemaah Haji Dengan Visa Non-Haji Wajib Dicabut Izin
Jemaah haji. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi, tengah berupaya memberikan pelayanan terbaik pada musim haji tahun ini dengan menerapkan regulasi yang sangat ketat demi menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah.
Arab Saudi menyampaikan banyak kasus terjadi di mana masyarakat tertipu oleh pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan haji dengan visa non-haji, padahal hal itu dilarang keras.
"Sekarang, Arab Saudi melakukan penegasan, ya kita di Indonesia juga melakukan penegasan, travel-travel yang nakal itu harus dikasih sanksi yang tegas, bila perlu dicabut izinnya," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/4).
Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi temuan kasus jemaah calon haji yang menggunakan visa ilegal, seperti visa kerja, sekaligus menanggapi peringatan dari Pemerintah Arab Saudi terkait dengan visa haji.
Baca juga:
Gelombang Pertama Keberangkaran Haji Dimulai 2 Mei, Jemaah 41 Hari di Arab Saudi
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan visa selain visa haji ketika datang ke tanah suci pada musim haji 2025.
"Mereka meminta Indonesia turut menyampaikan awareness atau kesadaran kepada masyarakat terkait larangan penggunaan visa selain visa haji," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Indonesia Resmi Punya Hotel di Mekah, Arab Saudi Ubah Aturan Kepemilikan
Masa Tunggu Haji Indonesia Kini Dipukul Rata Maksimal 25 Tahun
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji