Travel Berangkatkan Jemaah Haji Dengan Visa Non-Haji Wajib Dicabut Izin
Jemaah haji. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi, tengah berupaya memberikan pelayanan terbaik pada musim haji tahun ini dengan menerapkan regulasi yang sangat ketat demi menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah.
Arab Saudi menyampaikan banyak kasus terjadi di mana masyarakat tertipu oleh pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan haji dengan visa non-haji, padahal hal itu dilarang keras.
"Sekarang, Arab Saudi melakukan penegasan, ya kita di Indonesia juga melakukan penegasan, travel-travel yang nakal itu harus dikasih sanksi yang tegas, bila perlu dicabut izinnya," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/4).
Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi temuan kasus jemaah calon haji yang menggunakan visa ilegal, seperti visa kerja, sekaligus menanggapi peringatan dari Pemerintah Arab Saudi terkait dengan visa haji.
Baca juga:
Gelombang Pertama Keberangkaran Haji Dimulai 2 Mei, Jemaah 41 Hari di Arab Saudi
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan visa selain visa haji ketika datang ke tanah suci pada musim haji 2025.
"Mereka meminta Indonesia turut menyampaikan awareness atau kesadaran kepada masyarakat terkait larangan penggunaan visa selain visa haji," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan