Suasana Haru Iringi Kepergian 3 Generasi Asal Aceh untuk Naik Haji Tahun Ini

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Suasana Haru Iringi Kepergian 3 Generasi Asal Aceh untuk Naik Haji Tahun Ini

3 generasi keluarga yang merupakan jemaah calon haji asal Aceh. (Dok Media Haji Kemenag)

MerahPutih.com - Penyelenggaraan ibadah haji 2025 selalu memunculkan cerita menarik. Salah satunya Ruhani Usman Umar (83) yang berangkat haji bersama putri dan cucunya.

Ruhani bersama sang putri, Zubaidah (62) dan cucunya, Rosmida (35) berangkat dan tergabung sebagai jemaah haji tahun 2025 dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-07 Embarkasi Aceh. Ketiganya berangkat menuju Baitullah, Sabtu (24/5) malam, dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM).

Zubaidah mengaku terharu bisa berangkat haji bertiga bersama ibu dan anaknya.

"Saya terharu," ujarnya kepada wartawan di Asrama Haji Embarkasi Aceh dikutip Minggu (25/5).

Ia menuturkan bahwa mendaftar haji pada 1 Agustus 2012 lalu bersama suaminya. "Namun suami meninggal setahun lalu," kenang Zubaidah.

Meninggalnya sang suami jadi jalan bagi sang putri untuk pergi haji. “Jadi anak saya menggantikan almarhum suami," ujarnya.

Zubaidah juga berangkat ke tanah suci karena nomor porsi almarhum ayahnya dilimpahkan kepadanya.

Baca juga:

203.309 Visa Peserta Calon Haji Telah Terbit, 31 Mei 2025 Pemberangkatan Terakhir

"Jadi setelah suami meninggal, saya tanya sama anak, siapa yang mau menggantikan, akhirnya Ros yang menggantikan. Saya juga sudah minta izin sama suaminya Ros, dan diizinkan," kata Zubaidah.

Sementara Ruhani, ibunda Zubaidah, mendaftar haji pada 1 Agustus 2017. Seharusnya ia menunggu sampai 20 tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Namun berkat program penggabungan mahram, Ruhani bisa ikut berangkat tahun ini karena digabungkan porsi keberangkatannya dengan anak kandungnya, Zubaidah.

"Karena adanya kebijakan penggabungan mahram, membuat kami bisa berangkat pada tahun yang sama, kloter yang sama dan penginapan yang sama," ujar Zubaidah.

Zubaidah berharap perjalanan sucinya bisa sempurna dan kembali ke tanah air dengan nyaman.

"Doakan kami sehat-sehat selama perjalanan dan di tanah suci bisa melaksanakan rukun dengan sempurna dan pulang ke Aceh menjadi hajjah yang mabrur," kata Zubaidah.

Pelimpahan nomor porsi haji adalah proses pengalihan nomor antrian haji dari jemaah haji yang tidak dapat berangkat haji karena sakit permanen atau meninggal dunia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021, nomor porsi jemaah haji reguler karena sakit permanen atau meninggal dunia sebelum keberangkatan dapat dilimpahkan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung.

Kebijakan penggabungan mahram bagi jemaah haji diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024. (Knu)

#Ibadah Haji #Iqra #Info Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Kementerian Haji dan Umrah resmi memblokir akses SISKOPATUH PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo akibat penelantaran ratusan jamaah umrah di Indonesia dan Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Jangan Lewatkan 3 Amalan Sunnah Saat Peringatan Maulid Nabi
Gelombang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW kembali menggema. Malam puncak 25 Agustus bukan sekadar ritual, melainkan momentum spiritual umat Islam.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Jangan Lewatkan 3 Amalan Sunnah Saat Peringatan Maulid Nabi
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Bagikan