Ribuan Kartu Nusuk Belum Terdistribusi dan Diaktivasi, Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi Cari Solusi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Mei 2025
Ribuan Kartu Nusuk Belum Terdistribusi dan Diaktivasi, Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi Cari Solusi

Bus Shalawat yang disiapkan PPIH bagi jemaah haji selama di Mekah. Bus ini mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram, pergi dan pulang. Bus Shalawat beroperasi selama 24 jam. ANTARA/HO-Kemenag.

MerahPutih.com - Sekitar 90 ribu jemaah calon haji Indonesia telah tiba di Arab Saudi melalui Madinah. Namun, tercatat pada, Kamis (15/5) sebanyak 35 ribu Kartu Nusuk jemaah masih belum aktif atau didistribusikan.

Kartu Nusuk sangat penting karena menjadi syarat utama bagi jamaah untuk mengakses layanan dan area penting, seperti Kota Makkah dan Masjidil Haram. Meski saat ini masih ada toleransi penggunaan visa haji untuk akses, ke depan penggunaan kartu ini akan semakin ketat.

Pemerintah Indonesia bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menggelar rapat koordinasi terkait pelayanan bagi jemaah calon haji Indonesia, khususnya mengenai distribusi dan aktivasi Kartu Nusuk yang belum seluruhnya diterima jemaah Indonesia.

"Rapat ini sangat penting, karena kita sedang berada dalam masa transisi tata kelola perhajian baik di Arab Saudi maupun Indonesia. Ini menimbulkan dinamika di lapangan yang harus kita pecahkan bersama," ujar Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag Muchlis M. Hanafi di Madinah, Kamis (15/5).

Baca juga:

Daftar 27 Rute Bus Shalawat yang Antar Jemaah Haji Indonesia ke Masjidil Haram

Rapat dipimpin langsung oleh Deputi Kementerian Haji untuk Urusan Hubungan Internasional Hasan Almunakhiroh bersama seluruh syarikah mitra layanan haji, serta perwakilan Misi Haji Indonesia yang hadir secara langsung dan daring.

Pertemuan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh atas pelayanan terhadap jemaah calon haji Indonesia sejak kedatangan mereka pada 2 Mei lalu.

"Kelalaian dalam memberikan layanan kepada jemaah haji Indonesia itu akan mencederai kesuksesan penyelenggaraan haji Arab Saudi di tahun 2025 ini. Oleh karenanya, tadi kita bersama-sama membahas persoalan-persoalan yang muncul, dinamika yang ada dan memberikan solusinya," kata Muchlis.

Persoalan ini awalnya diduga disebabkan distribusi jamaah yang tersebar di sejumlah syarikah. Namun, evaluasi menunjukkan bahwa tingkat aktivasi Nusuk bervariasi, bahkan ada syarikah yang telah mencapai angka hingga 88 persen. (*)

#Jemaah Haji #Ibadah Haji #Info Haji Dan Umrah
Bagikan
Ditulis Oleh

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.

Berita Terkait

Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Bagikan