Ribuan Kartu Nusuk Belum Terdistribusi dan Diaktivasi, Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi Cari Solusi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Mei 2025
Ribuan Kartu Nusuk Belum Terdistribusi dan Diaktivasi, Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi Cari Solusi

Bus Shalawat yang disiapkan PPIH bagi jemaah haji selama di Mekah. Bus ini mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram, pergi dan pulang. Bus Shalawat beroperasi selama 24 jam. ANTARA/HO-Kemenag.

MerahPutih.com - Sekitar 90 ribu jemaah calon haji Indonesia telah tiba di Arab Saudi melalui Madinah. Namun, tercatat pada, Kamis (15/5) sebanyak 35 ribu Kartu Nusuk jemaah masih belum aktif atau didistribusikan.

Kartu Nusuk sangat penting karena menjadi syarat utama bagi jamaah untuk mengakses layanan dan area penting, seperti Kota Makkah dan Masjidil Haram. Meski saat ini masih ada toleransi penggunaan visa haji untuk akses, ke depan penggunaan kartu ini akan semakin ketat.

Pemerintah Indonesia bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menggelar rapat koordinasi terkait pelayanan bagi jemaah calon haji Indonesia, khususnya mengenai distribusi dan aktivasi Kartu Nusuk yang belum seluruhnya diterima jemaah Indonesia.

"Rapat ini sangat penting, karena kita sedang berada dalam masa transisi tata kelola perhajian baik di Arab Saudi maupun Indonesia. Ini menimbulkan dinamika di lapangan yang harus kita pecahkan bersama," ujar Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag Muchlis M. Hanafi di Madinah, Kamis (15/5).

Baca juga:

Daftar 27 Rute Bus Shalawat yang Antar Jemaah Haji Indonesia ke Masjidil Haram

Rapat dipimpin langsung oleh Deputi Kementerian Haji untuk Urusan Hubungan Internasional Hasan Almunakhiroh bersama seluruh syarikah mitra layanan haji, serta perwakilan Misi Haji Indonesia yang hadir secara langsung dan daring.

Pertemuan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh atas pelayanan terhadap jemaah calon haji Indonesia sejak kedatangan mereka pada 2 Mei lalu.

"Kelalaian dalam memberikan layanan kepada jemaah haji Indonesia itu akan mencederai kesuksesan penyelenggaraan haji Arab Saudi di tahun 2025 ini. Oleh karenanya, tadi kita bersama-sama membahas persoalan-persoalan yang muncul, dinamika yang ada dan memberikan solusinya," kata Muchlis.

Persoalan ini awalnya diduga disebabkan distribusi jamaah yang tersebar di sejumlah syarikah. Namun, evaluasi menunjukkan bahwa tingkat aktivasi Nusuk bervariasi, bahkan ada syarikah yang telah mencapai angka hingga 88 persen. (*)

#Jemaah Haji #Ibadah Haji #Info Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Irfan Yusuf dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah. Ia merupakan cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asy'ari.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Bagikan