Rawon Bisa Jadi Pilihan Untuk Makanan Olahan Daging Saat Idul Adha

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
Rawon Bisa Jadi Pilihan Untuk Makanan Olahan Daging Saat Idul Adha

Aktivitas Pembagian Daging Hewan Kurban Idul Adha 1445 H di Jakarta

MerahPutih.com - Ingin makanan segar saat perayaan Idul Adha, karena banyaknya daging di rumah. Pilihanya bisa dengan memasak rawon, jika sudah bosan dengan sate.

Rawon merupakan masakan khas Indonesia yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur. Setiap sajian Rawon pasti berisikan bumbu khas kluwek. Makanya ia tampilan kuahnya gelap. Tak hanya itu Rawon biasanya juga berisikan potongan daging.

Masakan Rawon sendiri usianya sudah sangat tua, karena masakan ini sudah eksis sejak zaman dahulu. Membuat Rawon menurut kebiasannya dibuat dengan menggunakan daging bagian sandung lamur alias brisket atau bagian sengkel.

Membuat rawon sendiri bisa dikatakan tidak sulit jika dibandingkan dengan beragam masakan yang menggunakan bahan daging sapi. Jika tertarik, kalian bisa menyimak menu ini sebagai acuan membuat Rawon.

Baca juga:

Legit Berempahnya Pecel Rawon Banyuwangi


Resep ini dikutip dari Youtube Chef Devina Hermawan:

1. Bahan:
- 500 gram daging sapi sengkel
- 2 batang serai, geprek, potong
- 2 lembar daun salam
- 5 lembar daun jeruk
- 1 buah tomat merah
- 1,5 liter air
- ¾ sendok makan garam
- 2 sendok teh kaldu bubuk / penyedap
- 1,5 sendok makan gula pasir
- ½ sendok teh merica
- 1 batang daun bawang, potong

2. Bahan bumbu halus:
- 6 siung bawang putih
- 10 siung bawang merah
- 5 buah keluak
- 4 butir kemiri sangrai
- 3 cm kunyit
- 50 mililiter minyak goreng
- 50 mililiter air

3. Bahan sambal:
- 20 buah cabai rawit merah
- 3 siung bawang putih
- 50 mililiter air
- ¼ mililiter garam
- ½ sendok teh gula pasir
- ¼ sendok teh kaldu bubuk / penyedap
- Minyak secukupnya

4. Pelengkap:
- Telur asin
- Bawang goreng
- Jeruk nipis
- Kecambah

Langkah:

  • Haluskan bawang putih, bawang merah, kemiri, keluak, kunyit, dan minyak kemudian masukkan air, blender kembali hingga halus
  • Tumis bumbu halus di api sedang kecil hingga keluar minyak lalu masukkan serai, daun jeruk dan daun salam, tumis hingga wangi
  • Masukkan air, masak hingga mendidih lalu pindahkan ke dalam presto
  • Masukkan daging, tomat merah, daun bawang, garam, kaldu bubuk, merica, dan gula pasir, presto selama 60 menit
  • Untuk sambal, masukkan cabai rawit merah dan bawang putih ke dalam food processor, haluskan
  • Panaskan sedikit minyak, tumis cabai rawit sesaat lalu masukkan air, garam, gula pasir, dan kaldu bubuk, masak hingga menyusut, sisihkan
  • Susun rawon di dalam mangkuk, tambahkan telur asin, kecambah, jeruk nipis, sambal, dan bawang goreng
  • Rawon siap disajikan. (Tka)
#Daging #Rawon Djenggot #Idul Adha #Info Haji Dan Umrah
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Harga Daging Naik di Jakarta, Pemerintah Didesak Gelar Operasi Pasar
Pemprov DKI segera mengambil langkah jangka pendek, salah satunya dengan memperluas pelaksanaan operasi pasar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Harga Daging Naik di Jakarta, Pemerintah Didesak Gelar Operasi Pasar
1.000 Ton Daging Sapi Dsiapkan Untuk Perayaan Nataru di Jakarta
Setiap perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN), pihaknya selalu menyiapkan stok daging, baik itu sapi, ikan dan ayam sesuai kebutuhan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
1.000 Ton Daging Sapi Dsiapkan Untuk Perayaan Nataru di Jakarta
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
"Kami akan memastikan nama pelapor tetap kami rahasiakan, jadi tidak perlu takut," kata Kepala Dinas KPKP Jakarta Hasudungan Sidabalok
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
Anjing dan Kucing 'Haram' Dijual untuk Santapan, Pramono Perintahkan Satpol PP Turun Tangan
Pramono berharap regulasi ini dapat berkontribusi dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan warga Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Anjing dan Kucing 'Haram' Dijual untuk Santapan, Pramono Perintahkan Satpol PP Turun Tangan
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Kemenhaj RI menegaskan komitmen untuk terus menjalin koordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, termasuk melalui jalur diplomatik dan kerja sama sistem digital.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Dia meminta jemaah yang hendak melaksanakan umrah mandiri, haruslah memahami aspek penting sebelum melakukan perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Sistem pelaksanaan umrah kini harus melalui aplikasi Nusuk yang dikembangkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk untuk pemesanan hotel yang wajib terdaftar dalam aplikasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Bagikan