Ratusan Visa Haji Asal Lombok Belum Terbit, Jemaah Dikembalikan ke Rumah


Calhaj kloter 1 tiba di Asrama Haji Donohudan Boyolali. (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Dikabarkan terjadi keterlambatan visa haji secara nasional. Contohnya, di Embarkasi Lombok kekacauan sudah terjadi sejak pemberangkatan kloter pertama, yakni dari jemaah Kabupaten Lombok Barat, begitu juga dengan kloter 2 dari Kabupaten Lombok Tengah.
Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebut sebanyak 254 visa calon haji asal Kota Mataram musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi belum keluar.
"Karena itu, kami fokus mengurus 245 visa calon haji agar bisa diterbangkan sesuai jadwal kelompok terbang (kloter) 9 Embarkasi Lombok," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram Kasmi.
Proses penerbitan visa bisa sesuai jadwal yang ditetapkan. Oleh karena itu, Seksi PHU saat ini belum berani menerima jemaah yang akan konsultasi atau lainnya terkait dengan penundaan keberangkatan.
Baca juga:
Kapan Idul Adha 2025? Ini Tanggal Lebaran Haji dan Jadwal Liburnya
"Jika kami layani semua, proses penyelesaian visa bisa tertunda. Jadi, sekarang kami kebut selesaikan 245 visa calon haji tersebut," katanya.
Hal itu, kata, ia dilakukan agar kondisi yang terjadi pada beberapa calon haji di kloter 3, yang sudah berada di asrama haji terpaksa kembali ke rumah, karena visa belum keluar, tidak terulang lagi.
Pihaknya optimistis visa 245 calon haji asal Kota Mataram bisa keluar dalam pekan ini, sehingga jamaah kloter 9 dapat diberangkatkan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Jemaah Kota Mataram kloter 9 dijadwalkan masuk asrama haji pada Minggu (11/5), untuk melakukan berbagai persiapan dan pematangan akhir, termasuk pembagian gelang identitas.
Kemudian, pada Senin (12/5), sekitar pukul 06.40 Wita, jamaah menuju Bandara Internasional Lombok untuk berangkat ke Madinah, dengan menggunakan pesawat GIA 5109. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
