Rangkaian Ibadah Haji Segera Dimulai, Jamaah Indonesia Berpindah ke Arafah pada 4 Juni


Ilustrasi ibadah haji. (Kemenag)
MERAHPUTIH.COM — SEIRING makin dekatnya puncak ibadah haji, para jemaah Indonesia direncanakan bergerak ke Arafah pada 8 Dzulhijah atau 4 Juni 2025. Kementerian Agama RI mengatakan pergerakan ini menandai dimulainya seluruh proses rangkaian ibadah haji 1446 Hijriah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, dikutip ANTARA, mengatakan pihaknya terus memperkuat konsolidasi data serta menyusun skema untuk memastikan jemaah diberangkatkan ke Arafah. “Kami menyusun berbagai skema mitigasi pergerakan jemaah, untuk memastikan seluruhnya terangkut ke Arafah. Jangan sampai ada yang tertinggal, tercecer, bahkan terabaikan," kata Hilman di Makkah, Arab Saudi, Senin (2/6).
Hilman menyebut ada tiga skema mobilisasi jemaah calon haji menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang telah disiapkan. Pertama, skema pergerakan reguler. Dalam skema pergerakan reguler, jemaah diberangkatkan dari Makkah menuju Arafah untuk melaksanakan wukuf.
Selepas magrib, jemaah diberangkatkan menuju Muzdalifah untuk melaksanakan mabit (menginap). Setelah melewati tengah malam, jemaah bergerak ke Mina untuk mabit hingga 12 atau 13 Dzulhijah.
"Ini (pergerakan reguler) akan diikuti sekitar 67 persen atau sekitar 136 ribu calon haji Indonesia," kata Hilman.
Baca juga:
Skema kedua yakni Murur. Setelah menunaikan wukuf di Arafah dan usai masuk waktu magrib, jemaah bergerak melintasi Muzdalifah (tidak turun dari bus), lalu menuju Mina. Skema ini akan diikuti sekitar 33 persen atau sekitar 60 ribu calon haji Indonesia.
Skema ketiga, yakni Tanazul. Jemaah calon haji yang melakukan Tanazul ialah mereka yang akan melempar jumrah pada 10 Dzulhijah (setelah wukuf dan mabit di Muzdalifah), lalu kembali ke hotel, tidak kembali lagi ke tenda Mina. "Mereka ialah jemaah yang tinggal di hotel sekitar wilayah Syisyah dan Raudhah," kata dia.
Jemaah Tanazul akan kembali ke Jamarat untuk melempar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada 11, 12, dan 13 Dzulhijah. Skema ini ditargetkan akan diikuti 37 ribu calon haji.
Skema Murur dan Tanazul merupakan upaya pemerintah untuk mengurai kepadatan di Muzdalifah dan Mina. Kedua skema ini diterapkan setelah pemerintah melakukan kajian dan didapatkan kesimpulan bahwa hal tersebut tidak menyalahi syariat ibadah haji.
Bagi jemaah lansia, disabilitas, dan memiliki komorbid, diberlakukan safari wukuf khusus. Mereka akan mendapatkan pengawalan tenaga medis, pendamping ibadah, dan hotel transit untuk memastikan tetap bisa menjalankan rukun dengan aman dan layak.
Selain itu, Hilman juga menjelaskan skenario pergerakan jemaah calon haji Indonesia selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
"Pertama, dari Makkah ke Arafah. Pergerakan ini akan dilakukan dalam tiga trip," ujarnya.
Pada 9 Dzulhijah atau 5 Juni 2025, seluruh peserta haji sudah berada di Arafah untuk melaksanakan ibadah wukuf. Setelah itu, jamaah akan bergerak dari Arafah ke Muzdalifah. Pergerakan dimulai pukul 19.00 waktu setempat. Jemaah dengan skema reguler akan mabit di Muzdalifah. "Dari Muzdalifah ke Mina, jemaah akan dilayani bus dengan sistem taraddudi (bolak balik) Muzdalifah - Mina, hingga menjelang Subuh," kata Hilman.
Setelah mabit di Mina, jemaah yang mengambil nafar awal dan nafar tsani akan diberangkatkan kembali ke Makkah secara bertahap. "Semua pergerakan ini kami sesuaikan dengan kapasitas layanan syarikah dan realitas di lapangan," ujar Hilman.(*)
Baca juga:
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Gerak Cepat Bagikan Kartu Nusuk Jelang Puncak Ibadah Haji
Bagikan
Berita Terkait
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Bruno Fernandes dan Harry Kane Jadi Incaran Klub Arab Saudi, Berani Bayar Mahal

Arab Saudi Gagas Koalisi Buat Dukungan Keuangan Langsung ke Ototitas Palestina

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
