Puluhan Jemaah Calon Haji Indonesia yang Meninggal Dimakamkan di Arab Saudi

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Puluhan Jemaah Calon Haji Indonesia yang Meninggal Dimakamkan di Arab Saudi

Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok Kemenag)

MERAHPUTIH.COM - SEBANYAK 35 jemaah calon haji Indonesia meninggal dunia hingga hari ke-21 masa operasional penyelenggaraan ibadah haji 2025. Mereka terdiri dari 26 jemaah laki-laki dan 9 jemaah perempuan.

"Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah mereka dan menempatkan mereka dalam surga-Nya," ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Akhmad Fauzin dalam keterangannya, Kamis (22/5).

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut penyebab para jemaah tersebut meninggal dunia. Mereka meninggal dunia baik saat dalam penerbangan dari Tanah Air maupun setelah tiba di Arab Saudi.

Akhmad mengingatkan jemaah lainnya untuk terus menjaga kesehatan selama di Tanah Suci. Hal itu dilakukan dengan membatasi aktivitas luar ruangan saat cuaca panas dan beristirahat dengan cukup. Terlebih saat ini suhu di kota Makkah berkisar 39-43 derajat celsius pada siang hari dan tetap hangat pada malam hari. Cuaca panas ini bisa berdampak pada kesehatan jemaah, terutama jemaah lansia dan jemaah yang memiliki komorbid.

Baca juga:

Jamaah Haji Indonesia Dilarang Kurban DAM Datang Langsung ke RPH di Saudi

Dengan melihat kondisi tersebut, Kemenag menyatakan akan menanggung biaya badal haji bagi jemaah calon haji Indonesia yang meninggal dunia sebelum sempat melaksanakan wukuf di Arafah. Selain itu, jemaah yang wafat juga akan mendapatkan asuransi jiwa sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi Abdul Basir menyampaikan seluruh jemaah yang wafat akan dimakamkan di Arab Saudi. Beberapa di antaranya dimakamkan di Pemakaman Zahban, Kota Jeddah, dan lokasi pemakaman lainnya yang ditentukan otoritas setempat.

“Jemaah calon haji maupun umrah yang wafat di Arab Saudi tidak bisa dipulangkan jenazahnya. Lokasi pemakaman sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas Arab Saudi,” kata Basir.

Mengenai hak jemaah, Basir menegaskan Kemenag akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji dan membantu klaim asuransi jiwa. "Untuk klaim asuransi jiwa akan diurus setelah operasional haji tahun ini selesai," lanjut Basir.

Badal haji merupakan pelaksanaan ibadah haji yang diwakili orang lain untuk jemaah yang sudah tidak mampu atau meninggal dunia. Kemenag memastikan bahwa setiap jemaah yang meninggal akan tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk layanan badal haji agar ibadahnya tetap sah secara syariat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji Indonesia. (knu)

Baca juga:

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Jamin Layanan Kesehatan Jemaah Haji Lansia

#Badal Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Bagikan