Presiden Prabowo Berencana Bertemu Pangeran Mahkota Arab Saudi, Bicarakan Lagi Perkampungan Jemaah Haji
Presiden Prabowo Menyapa Para Calon Jemaah Haji di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Soekarno-Hatta, pada Minggu, 4 Mei 2025 (BPMI Setpres/Muchlis)
MerahPutih.com - Rencana untuk membangun perkampungan jemaah haji Indonesia di Mekkah pertama kali diungkap oleh Presiden Prabowo, Minggu (4/5), saat meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Terminal 2F, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Presiden Prabowo menyebut usulan itu telah disampaikan secara langsung kepada Pangeran MBS. Presiden menyebut reaksi Pangeran MBS terhadap usulan perkampungan jamaah Indonesia itu positif.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap, desain perkampungan jemaah Indonesia yang diharapkan dapat dibangun di dekat Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.
"Desainnya seperti kampung haji, (ada) hotel, akomodasi yang bisa digunakan oleh jemaah haji kita dan jemaah umrah," kata Dahnil saat ditemui sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5).
Baca juga:
Kemenag: Jangan Percaya Promosi Haji Tanpa Antre, Pasti Praktik Penipuan
Dahnil menyebut, prosesnya saat ini Presiden Prabowo Subianto masih dalam pembicaraan tingkat tinggi dengan Perdana Menteri sekaligus Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS).
Pembicaraan awal sudah sempat dilakukan oleh Presiden. Nanti setelah itu, mungkin Presiden akan berencana bertemu lagi, dan bicara tingkat lanjut supaya bisa direalisasikan dalam waktu dekat,” kata Wakil Kepala BP Haji dikutip Antara.
Dahnil menyampaikan, jika usulan Presiden membangun perkampungan jamaah Indonesia di dekat Masjidil Haram disetujui, maka itu akan memudahkan para jemaah Indonesia untuk menjalankan ibadah haji dan umrah.
"(Jemaah-red) kita setiap tahun ada 2 jutaan ya, akumulasi. Jadi, itu salah satu memang visi Presiden terkait dengan haji bagaimana supaya ekosistem haji bisa berkembang," kata Dahnil.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan