PPIH Sediakan 32 Bus Ramah Lansia dan Disabilitas untuk Transportasi Haji di Makkah Lengkap dengan GPS dan CCTV

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
PPIH Sediakan 32 Bus Ramah Lansia dan Disabilitas untuk Transportasi Haji di Makkah Lengkap dengan GPS dan CCTV

Bus Shalawat yang disiapkan PPIH bagi jemaah haji selama di Mekah. Bus ini mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram, pergi dan pulang. Bus Shalawat beroperasi selama 24 jam. ANTARA/HO-Kemenag.

Merahputih.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyediakan 32 bus dek rendah sebagai fasilitas transportasi bagi Jemaah Calon Haji (JCH) Indonesia. Bus-bus ini akan mengantar dan menjemput jemaah dari hotel menuju Masjidil Haram dan sebaliknya.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama (Kemenag), Akhmad Fauzin, menyampaikan bahwa 32 bus tersebut dirancang khusus dengan dek rendah, aksesibilitas untuk kursi roda, serta ruang penyimpanan alat bantu di dalamnya.

Baca juga:

Daftar 27 Rute Bus Shalawat yang Antar Jemaah Haji Indonesia ke Masjidil Haram

Fasilitas ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia dalam menyediakan layanan haji yang inklusif. Bus yang dinamakan Bus Shalawat ini beroperasi 24 jam penuh dan menjangkau seluruh area pemondokan JCH Indonesia.

"Seluruh armada telah dilengkapi dengan GPS dan CCTV yang dapat dipantau oleh petugas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah selama perjalanan," ujarnya.

Akhmad memaparkan bahwa JCH Indonesia yang tinggal di wilayah Syisyah dan Raudhah (Makkah) akan menggunakan Terminal Syib Amir. Sementara itu, jemaah yang tinggal di wilayah Jarwal akan menggunakan Terminal Jabal Ka'bah, dan jemaah di wilayah Misfalah akan menggunakan Terminal Ajyad.

Dalam implementasinya, PPIH bekerja sama dengan lima perusahaan otobus, yaitu Abu Sarhad, Dallah, Durrat Al Munawwara, Mawakeb Al Khair, dan Rawahel Al Mashaer, dalam menyediakan layanan Bus Shalawat ini.

Baca juga:

Ingat, Jamaah Haji Indonesia Dilarang Kasih Uang Tip ke Sopir Bus Shalawat

"Kami mengingatkan seluruh jemaah bahwa layanan ini sudah termasuk dalam biaya penyelenggaraan ibadah haji yang telah dibayarkan," ucapnya.

Akhmad menekankan bahwa para sopir telah menerima bayaran resmi, sehingga jemaah tidak perlu memberikan tip atau pungutan liar lainnya.

"Mari kita jaga bersama kenyamanan dan ketertiban saat menggunakan layanan ini. Semoga seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, lancar, dan khusyuk," pungkas Akhmad Fauzin.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Jamaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Bagikan