Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Gerak Cepat Bagikan Kartu Nusuk Jelang Puncak Ibadah Haji
3 generasi keluarga yang merupakan jemaah calon haji asal Aceh. (Dok Media Haji Kemenag)
MerahPutih.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) geladi posko dengan menetapkan titik-titik pos untuk menyiapkan pelayanan terbaik saat puncak haji 2025. Persiapan dimulai dari posko pertama di Mobile Crisis Group (MCG) yang berada di jembatan sekitar Muaysim, yang dilanjutkan ke pos kedua di dekat tenda jemaah haji khusus.
Sementara itu. Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menjelaskan Kartu Nusuk untuk jemaah haji Indonesia dibagikan dengan dua mekanisme utama untuk mengoptimalkan layanan dan membantu mereka yang kelelahan.
"Pendistribusian Kartu Nusuk dilakukan dengan dua mekanisme utama. Pertama, diserahkan langsung di lobi hotel saat jemaah akan menempati kamar masing-masing," kata Kepala Sektor 2 Daerah Kerja (Daker) Makkah Ramlan di Arab Saudi, Minggu (25/5).
Mekanisme tersebut dilakukan bagi jemaah haji yang kondisi fisiknya memungkinkan untuk menerima langsung kartu setelah turun dari bus.
Baca juga:
Timwas Haji DPR Apresiasi Kartu Nusuk Digital, Tapi Masih Ada Kendala
Sedangkan mekanisme yang kedua khusus bagi jemaah haji yang kelelahan. Petugas akan membagikan Kartu Nusuk dan mengaktifkannya terlebih dahulu di dalam bus sebelum jamaah turun dan masuk ke hotel.
"Kalau kondisi jamaah kelelahan, ada yang kami serahkan Kartu Nusuknya di bus sebelum turun, lalu sisanya kami serahkan di hotel. Ada juga sebagian jamaah kami imbau menunggu sejenak di dalam bus sambil istirahat, sementara Kartu Nusuk diserahkan oleh petugas maktab," ujarnya.
Saat ini, tim PPIH terus bergerak melayani jamaah haji yang tiba, salah satunya di Hotel 215, tempat penampungan jamaah dari Jeddah. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap