Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Gerak Cepat Bagikan Kartu Nusuk Jelang Puncak Ibadah Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Gerak Cepat Bagikan Kartu Nusuk Jelang Puncak Ibadah Haji

3 generasi keluarga yang merupakan jemaah calon haji asal Aceh. (Dok Media Haji Kemenag)

MerahPutih.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) geladi posko dengan menetapkan titik-titik pos untuk menyiapkan pelayanan terbaik saat puncak haji 2025. Persiapan dimulai dari posko pertama di Mobile Crisis Group (MCG) yang berada di jembatan sekitar Muaysim, yang dilanjutkan ke pos kedua di dekat tenda jemaah haji khusus.

Sementara itu. Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menjelaskan Kartu Nusuk untuk jemaah haji Indonesia dibagikan dengan dua mekanisme utama untuk mengoptimalkan layanan dan membantu mereka yang kelelahan.

"Pendistribusian Kartu Nusuk dilakukan dengan dua mekanisme utama. Pertama, diserahkan langsung di lobi hotel saat jemaah akan menempati kamar masing-masing," kata Kepala Sektor 2 Daerah Kerja (Daker) Makkah Ramlan di Arab Saudi, Minggu (25/5).

Mekanisme tersebut dilakukan bagi jemaah haji yang kondisi fisiknya memungkinkan untuk menerima langsung kartu setelah turun dari bus.

Baca juga:

Timwas Haji DPR Apresiasi Kartu Nusuk Digital, Tapi Masih Ada Kendala

Sedangkan mekanisme yang kedua khusus bagi jemaah haji yang kelelahan. Petugas akan membagikan Kartu Nusuk dan mengaktifkannya terlebih dahulu di dalam bus sebelum jamaah turun dan masuk ke hotel.

"Kalau kondisi jamaah kelelahan, ada yang kami serahkan Kartu Nusuknya di bus sebelum turun, lalu sisanya kami serahkan di hotel. Ada juga sebagian jamaah kami imbau menunggu sejenak di dalam bus sambil istirahat, sementara Kartu Nusuk diserahkan oleh petugas maktab," ujarnya.

Saat ini, tim PPIH terus bergerak melayani jamaah haji yang tiba, salah satunya di Hotel 215, tempat penampungan jamaah dari Jeddah. (*)

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Info Haji Dan Umrah
Bagikan
Ditulis Oleh

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.

Berita Terkait

Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Bagikan