Pengusaha Diminta Terapkan WFA Lebaran 2026, Menaker: Bukan Cuti Tahunan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Februari 2026
Pengusaha Diminta Terapkan WFA Lebaran 2026, Menaker: Bukan Cuti Tahunan

Menteri Tenaga Kerja, Yassierli. (Foto: dok. Kemnaker)

MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta pengusaha menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja pada periode Idulfitri 1447 Hijriah.

Menurut Yassierli, pelaksanaan WFA diimbau berlangsung pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026.

“Pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya, dan oleh karena itu pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” kata Yassierli di Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

Ia menegaskan, upah pekerja selama WFA tetap dibayarkan penuh, sesuai dengan upah yang diterima saat bekerja di tempat kerja biasa atau sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerja.

“Jam kerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan dapat diatur sedemikian rupa oleh perusahaan agar pekerja tetap produktif,” ujarnya.

Baca juga:

Pemerintah Berikan Beragam Stimulus Jelang Idulfitri 2026, Berikut Daftarnya

Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H, Menag Imbau Masjid Layani Pemudik Tanpa Diskriminasi

Imbauan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan yang dikirimkan kepada gubernur, wali kota, dan bupati di seluruh Indonesia.

Meski demikian, kebijakan WFA tidak berlaku untuk seluruh sektor. Beberapa bidang usaha tetap harus menjalankan pekerjaan secara langsung.

Sektor yang dikecualikan termasuk kesehatan, perhotelan dan hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, hingga sektor esensial lainnya yang berkaitan dengan kelangsungan produksi

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat menjelang Idulfitri sekaligus menjaga produktivitas kerja. (Knu)

#Kemnaker #Idul Fitri #Work From Anywhere # Yassierli #Ramadan
Bagikan

Berita Terkait

3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Sosiolog UMM Bongkar Sisi Gelap WFH Saat Krisis Energi Melanda, Picu Konflik Sosial Baru
Masyarakat yang sudah terbiasa dengan fleksibilitas pascapandemi cenderung mengubah WFH menjadi Work From Anywhere (WFA)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 April 2026
Sosiolog UMM Bongkar Sisi Gelap WFH Saat Krisis Energi Melanda, Picu Konflik Sosial Baru
WFH Diterapkan, Menaker Ingatkan Perusahaan Tak Boleh Kurangi Gaji
WFH mulai berlaku bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Menaker minta pekerja lapor jika hak dipotong atau gaji dikurangi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH Diterapkan, Menaker Ingatkan Perusahaan Tak Boleh Kurangi Gaji
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Ramadan Runway berhasil mencatatkan omzet sebesar Rp 7,9 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Polda Metro Jaya Turunkan 2.470 Personel Pastikan Keamanan Jabodetabek Tetap Kondusif Pasca Lebaran 2026
Polda Metro Jaya menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan pasca Operasi Ketupat Jaya 2026 di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (26/3).
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
Polda Metro Jaya Turunkan 2.470 Personel Pastikan Keamanan Jabodetabek Tetap Kondusif Pasca Lebaran 2026
Hampir 5 Persen ASN 'Tak Ada Kabar' Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2026, Pemprov DKI Siapkan Hukuman Sanksi Disiplin
ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
Hampir 5 Persen ASN 'Tak Ada Kabar' Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2026, Pemprov DKI Siapkan Hukuman Sanksi Disiplin
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Terbuka bagi Siapa Pun Pendatang dengan Catatan
“Jadi bagi siapapun warga negara Indonesia yang mau datang ke Jakarta, Jakarta terbuka, tetapi Jakarta tentunya juga mensyaratkan orang untuk bekerja itu harus dengan kapasitas, kapabilitas, atau yang menjadi kebutuhan,” kata Pramono.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Terbuka bagi Siapa Pun Pendatang dengan Catatan
Temui Jokowi di Momen Idul Fitri, Budi Arie Tanggapi soal Viral Tembok Ratapan Solo
Ketua Projo Budie Arie beetemu Presiden ke-7 Jokowi di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (25/3).
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Temui Jokowi di Momen Idul Fitri, Budi Arie Tanggapi soal Viral Tembok Ratapan Solo
Gubernur Pramono Ancam Kasih Hukuman untuk ASN Pemprov DKI yang Telat dan Bolos Kerja Pasca WFA Lebaran
Pramono Anung juga memberikan tanggapan soal penerapan work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Gubernur Pramono Ancam Kasih Hukuman untuk ASN Pemprov DKI yang Telat dan Bolos Kerja Pasca WFA Lebaran
Presiden Prabowo Telepon Sejumlah Kepala Negara Islam, Silaturahmi Idul Fitri 1447 H hingga Perkuat Kerja Sama Internasional
Komunikasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi RI 1 dengan para pemimpin negara sahabat.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Maret 2026
 Presiden Prabowo Telepon Sejumlah Kepala Negara Islam, Silaturahmi Idul Fitri 1447 H hingga Perkuat Kerja Sama Internasional
Bagikan