Pengusaha Diminta Terapkan WFA Lebaran 2026, Menaker: Bukan Cuti Tahunan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Februari 2026
Pengusaha Diminta Terapkan WFA Lebaran 2026, Menaker: Bukan Cuti Tahunan

Menteri Tenaga Kerja, Yassierli. (Foto: dok. Kemnaker)

MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta pengusaha menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja pada periode Idulfitri 1447 Hijriah.

Menurut Yassierli, pelaksanaan WFA diimbau berlangsung pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026.

“Pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya, dan oleh karena itu pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” kata Yassierli di Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

Ia menegaskan, upah pekerja selama WFA tetap dibayarkan penuh, sesuai dengan upah yang diterima saat bekerja di tempat kerja biasa atau sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerja.

“Jam kerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan dapat diatur sedemikian rupa oleh perusahaan agar pekerja tetap produktif,” ujarnya.

Baca juga:

Pemerintah Berikan Beragam Stimulus Jelang Idulfitri 2026, Berikut Daftarnya

Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H, Menag Imbau Masjid Layani Pemudik Tanpa Diskriminasi

Imbauan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan yang dikirimkan kepada gubernur, wali kota, dan bupati di seluruh Indonesia.

Meski demikian, kebijakan WFA tidak berlaku untuk seluruh sektor. Beberapa bidang usaha tetap harus menjalankan pekerjaan secara langsung.

Sektor yang dikecualikan termasuk kesehatan, perhotelan dan hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, hingga sektor esensial lainnya yang berkaitan dengan kelangsungan produksi

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat menjelang Idulfitri sekaligus menjaga produktivitas kerja. (Knu)

#Kemnaker #Idul Fitri #Work From Anywhere # Yassierli #Ramadan
Bagikan

Berita Terkait

Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Kemnaker akan mengubah nomenklatur pekerjaan pemulung menjadi pemilah sampah. Perubahan itu akan dituangkan dalam Kamus Besar Jabatan Indonesia (KBJI).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Program Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli 2026, Targetkan 150 Ribu Peserta
Aktivitas sejumlah pekerja kantoran saat berjalan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Pancoran, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 06 Juli 2026
Program Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli 2026, Targetkan 150 Ribu Peserta
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Kemnaker mulai menelusuri isu PHK di TikTok dan Tokopedia. Hingga kini belum ada laporan resmi, sementara pemerintah masih menunggu klarifikasi dari perusahaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
KPK tegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memulihkan hak publik melalui perampasan aset dalam kasus PT Taspen dan Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
Kemnaker Kembali Gelar Program Magang Nasional untuk 420 Ribu Peserta
Sejumlah pekerja berjalan kaki saat jam pulang kantor di kawasan pedestrian Jalan Jendral Sudirman, Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Kemnaker Kembali Gelar Program Magang Nasional untuk 420 Ribu Peserta
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Sosiolog UMM Bongkar Sisi Gelap WFH Saat Krisis Energi Melanda, Picu Konflik Sosial Baru
Masyarakat yang sudah terbiasa dengan fleksibilitas pascapandemi cenderung mengubah WFH menjadi Work From Anywhere (WFA)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 April 2026
Sosiolog UMM Bongkar Sisi Gelap WFH Saat Krisis Energi Melanda, Picu Konflik Sosial Baru
WFH Diterapkan, Menaker Ingatkan Perusahaan Tak Boleh Kurangi Gaji
WFH mulai berlaku bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Menaker minta pekerja lapor jika hak dipotong atau gaji dikurangi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH Diterapkan, Menaker Ingatkan Perusahaan Tak Boleh Kurangi Gaji
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Ramadan Runway berhasil mencatatkan omzet sebesar Rp 7,9 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Polda Metro Jaya Turunkan 2.470 Personel Pastikan Keamanan Jabodetabek Tetap Kondusif Pasca Lebaran 2026
Polda Metro Jaya menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan pasca Operasi Ketupat Jaya 2026 di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (26/3).
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
Polda Metro Jaya Turunkan 2.470 Personel Pastikan Keamanan Jabodetabek Tetap Kondusif Pasca Lebaran 2026
Bagikan