Pemerintah Ngaku Tidak Tanggung Jawab Soal Haji Furoda, Belum Dapat Informasi Penerbitan Visa
Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Dok Kemenag)
MerahPutih.com - Sebanyak 525 kloter jemaah calon haji reguler asal Indonesia terbang dari 14 embarkasi, yang merupakan Jemaah haji regular dan haji khusus seluruhnya sudah terbang ke Arab Saudi. Sementara untuk haji Furoda sampai saat ini atau 6 hari jelang puncak haji belum ada keberangkatan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan belum mendapatkan informasi pembukaan visa furoda, menanggapi narasi yang beredar di media sosial perihal visa tersebut akan dibuka 1 Juni 2025.
"Perlu kamu sampaikan bahwa terkait dengan beredarnya informasi pembukaan visa furoda pada hari Minggu sebagaimana yang tersebar di sosial media, kami sampaikan bahwa pemerintah Indonesia sampai hari ini belum mendapatkan informasi apapun terkait dengan hal tersebut," ujar Hilman di Makkah, Minggu (1/6).
Ia menegaskan, penerbitan visa furoda berada di luar tanggung jawab pemerintah dan murni menjadi urusan bisnis antara jemaah dan penyelenggara travel.
Baca juga:
Undang-Undang Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.
Sementara visa furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.
Fase keberangkatan jemaah calon haji reguler asal Indonesia berakhir pada hari ini. Total ada 525 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan dari Tanah Air menuju Tanah Suci. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah