MerahPutih.com - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan dimulainya penggunaan resmi aplikasi elektronik untuk izin masuk ke Makkah bagi pekerja residen selama musim haji 1447 H.
Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi mengungkapkan sistem baru itu terintegrasi dengan layanan “Izin Masuk Makkah” dan dapat diajukan melalui portal Absher dan Muqeem, sehingga menghilangkan kebutuhan kunjungan langsung ke kantor paspor.
Baca juga:
Wacana War Ticket Haji Bikin Resah, Wamen Dahnil Jamin Tidak Berlaku Tahun Ini
Portal Absher dan Muqeem
Portal Absher Individuals ditujukan bagi warga negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), pemegang Premium Residency, investor, ibu warga Saudi, pekerja rumah tangga, dan anggota keluarga non-Saudi.
Sedangkan, portal Muqeem melayani karyawan perusahaan berbasis di Makkah dan mereka yang memiliki kontrak kerja dengan perusahaan tersebut selama musim haji.
GCC atau Dewan Kerja Sama Teluk sendiri dibentuk pada 1981 dengan anggota Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Baca juga:
Izin Masuk Makkah Lebih Efisien
Arab Saudi mengklaim kebijakan baru ini merupakan bagian dari transformasi digital layanan publik Arab Saudi, khususnya untuk mendukung kelancaran musim haji 2026.
Dengan sistem ini dilansir Antara, Arab Saudi berharap proses perizinan masuk ke Makkah lebih efisien, transparan, dan aman, sekaligus mendukung pengelolaan arus manusia dalam skala besar selama ibadah haji. (*)