MUI Diminta Segera Keluarkan Fatwa Penyembelihan Dam Jamaah Haji


Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: kemenag.go.id)
MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan hukum fikih, terkait sah atau tidaknya pelaksanaan terkait hukum penyembelihan hewan Dam jamaah haji di luar tanah suci.
Oleh karena itu, keputusan sah atau tidaknya penyembelihan hewan Dam jamaah haji yang dilakukan di Indonesia akan diserahkan kepada para ulama melalui fatwa resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kami sejak awal sudah berkomunikasi dengan Menteri Haji Arab Saudi dan diberikan ruang untuk mempertimbangkan opsi tersebut," kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis (1/5).
Baca juga:
Penyembelihan Hewan Kurban DAM Jemaah Haji Diusulkan di Indonesia
Menurut Nasaruddin, kementerian telah menyampaikan permintaan secara lisan maupun tertulis kepada sejumlah ulama untuk mendapatkan pendapat soal hukum fikih.
Namun, lanjut dia, secara pandangan ulama masih terbagi dua, di mana sebagian ulama membolehkan dengan mempertimbangkan kemaslahatan dan kebermanfaatan, sementara sebagian lainnya masih berhati-hati.
"Dalam waktu dekat, kami akan meminta MUI menyampaikan sikap resmi. Kami juga mendorong para petugas haji untuk melakukan kajian dan persiapan seandainya opsi penyembelihan di tanah air diperbolehkan," tuturnya.
Baca juga:
Lebih jauh, Menag mencontohkan beberapa negara seperti Mesir dan Turki mulai membuka kemungkinan penyembelihan Dam dilakukan di dalam negeri masing-masing.
"Kemarin saya bertemu Ketua Majelis Fatwa Mesir di Madinah, dan mereka sudah mulai melakukannya meskipun belum dibuka secara umum," tandasnya, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
