Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen

Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)

MerahPutih.com - Jumlah jemaah haji Indonesia pada 2025 tercatat mencapai 203.149 orang, dengan 112.838 orang atau sekitar 55,54 persen merupakan perempuan, sementara 90.311 orang atau 44,46 persen adalah laki-laki.

Dari sisi usia, terdapat 44.085 jamaah lansia berusia 65 tahun ke atas, dengan komposisi 22.909 perempuan dan 21.176 laki-laki, bahkan rentang usia jamaah sangat luas, dari usia 17 tahun hingga 108 tahun, bahkan terdapat pula anak-anak yang berangkat mendampingi keluarga, serta kelompok penyandang disabilitas.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengapresiasi jumlah petugas haji perempuan tahun 2026 yang mencapai 33 persen.

"Ini jumlah terbesar selama sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia. Jadi ini kebahagiaan luar biasa bagi saya khususnya sebagai Menteri PPPA," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Asrama Haji, Jakarta, Rabu (29/1).

Baca juga:

Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak

Jumlah petugas haji perempuan harus mencukupi agar bisa melayani banyaknya calon jamaah haji perempuan yang berusia lanjut.

"Ada beberapa masukan yang kami sampaikan sebagai catatan kami di tahun 2025. Salah satunya adalah jumlah petugas haji perempuan yang belum mencukupi untuk bisa melayani jamaah-jamaah haji perempuan yang waktu itu kebanyakan lansia. Waktu itu saya nawarnya 50 persen (petugas haji perempuan), tapi nampaknya belum bisa dipenuhi, karena kalau kita lihat jumlah jamaah haji perempuan sekarang kan ada di 55,4 persen," kata Arifah Fauzi.

Dalam kesempatan itu, Arifah Fauzi berpesan agar para petugas haji mampu melayani para calhaj dengan empati, adatif terhadap kebutuhan jamaah, dan melindungi calhaj.

Ia mengatakan petugas haji merupakan wajah kehadiran negara sehingga kualitas haji Indonesia ditentukan oleh sikap, kepekaan, dan keberpihakan petugas di lapangan.

"Yang penting adalah pelayanan berangkat dari hati, empati, dan memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan, yang itu tidak bisa dilakukan oleh petugas laki-laki," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi. (*)

#Kuota Haji #Biaya Haji #Dana Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.

Berita Terkait

Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Bagikan