Kloter Jemaah Haji Mulai Pulang ke Tanah Air, Diingatkan Jangan Masukan Uang Tunai Lebih 100 Juta ke Koper

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Juni 2025
Kloter Jemaah Haji Mulai Pulang ke Tanah Air, Diingatkan Jangan Masukan Uang Tunai Lebih 100 Juta ke Koper

Alat berat terparkir sejak PT Gag Nikel menghentikan kegiatan operasionalnya untuk sementara di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri

MerahPutih.com - Operasional haji 1446 Hijriah/2025 kini memasuki tahap pemulangan jemaah dari Tanah Suci ke Tanah Air.

Proses pemulangan jemaah haji gelombang pertama berlangsung dari 11 hingga 25 Juni 2025. Ada 266 kelompok terbang (kloter) yang berangkat pada gelombang I dan mendarat di Madinah. Mereka akan dipulangkan melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan, pada Rabu (11/6) terjadwal 7 kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia yang akan pulang ke Indonesia.

Ketujuh kelompok tersebut yakni kloter pertama untuk embarkasi Ujung Pandang, Lombok, Pondok Gede, Surabaya, dan Jakarta, serta kloter dua yakni embarkasi Surabaya dan Ujung Pandang.

Baca juga:

Menag Minta Maaf Atas Kekurangan Penyelenggaraan Haji 2025, Alhamdulilah Angka Kematian Turun

Dalam kesempatan itu Dodo mengingatkan para jamaah untuk tidak lupa menunaikan Tawaf Wada atau tawaf perpisahan sebelum kembali ke Tanah Air, karena merupakan rangkaian wajib dalam ibadah haji.

"Lalu kapan sebaiknya Tawaf Wadah itu dilakukan? Kami anjurkan paling lambat 12 jam sebelum jadwal keberangkatan menuju bandara," ujarnya.

Apabila meninggalkan rangkaian tersebut tanpa alasan yang dibenarkan, maka sesuai ketentuan fikih, akan dikenakan dam atau denda.

Sejumlah kelompok yang tidak termasuk dalam ketentuan Tawaf Wada tersebut, katanya, yakni jamaah perempuan yang sedang menstruasi atau nifas.

"Kedua, jamaah yang mengalami kondisi medis tertentu seperti istihadah (darah selain menstruasi atau nifas yang keluar dari vagina), beser, atau luka yang terus mengeluarkan darah," katanya.

Kemudian kelompok-kelompok lainnya yakni anak-anak, jemaah yang mengalami tekanan psikologi seberat atau yang tertinggal dari rombongan, serta jemaah yang secara fisik lemah karena usia lanjut atau sakit, sehingga kesulitan untuk melaksanakan Tawaf Wada.

"Setelah selesai melaksanakan Tawaf Wada, jamaah dipersilahkan kembali ke hotel untuk beristirahat dan mempersiapkan keperluan lainnya. Terutama untuk jamaah yang akan kembali ke Tanah Air," katanya.

Dodo mengingatkan, tentang ketentuan koper yang akan dibawa, Di antaranya:

  • Jemaah membawa dua koper yakni koper besar dengan berat maksimal 32 kg dan koper kabin dengan berat maksimal 7 kg.
  • Sejumlah barang tidak boleh disimpan di koper besar, antara lain air zamzam, barang beraerosol, power bank, atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20 ribu mAh.
  • Uang tunai senilai Rp 100 juta atau lebih atau setara dengan 25.000 rial atau lebih.

#Jemaah Haji #Jemaah Haji Indonesia #Ibadah Haji #Info Haji Dan Umrah
Bagikan
Ditulis Oleh

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.

Berita Terkait

Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Kemenhaj akan membentuk tim khusus Daker Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai musim haji 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi keluhan jamaah terkait tenda dan toilet.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Kepulangan kloter terakhir haji Sulsel di Bandara Hasanuddin menutup operasional haji 2026. Sebanyak 202.636 haji reguler diberangkatkan ke tanah suci.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Pada 2026 nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen, sementara sekitar 61 persen ditanggung oleh jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Bagikan