Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemenhub Operasi Posko Mudik Dari 13 Sampai 29 Maret 2026

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Februari 2026
Kemenhub Operasi Posko Mudik Dari 13 Sampai 29 Maret 2026

Ilustrasi mudik gratis. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww)

MerahPutih.com - Sekitar 144 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 H.

Hal itu berdasarkan hasil survei nasional, dengan potensi kenaikan jumlah pemudik dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

“Kami melakukan survei, ada 143,7 juta orang atau hampir 144 juta orang yang akan melakukan perjalanan," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi.

Pihaknya, mengantisipasi kemungkinan kenaikan karena tahun lalu survei 146 juta, realisasinya mencapai 154 juta.

Baca juga:

Dishub Banten Tutup Sementara Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Siapkan Sanksi untuk Menjaga Komitmen

Ia menjelaskan operasional posko angkutan Lebaran akan berlangsung pada 13–29 Maret 2026 untuk mengoordinasikan seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Sejumlah langkah antisipasi telah disiapkan, antara lain pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas, kecuali kendaraan pengangkut bahan pokok, bahan bakar minyak, dan kebutuhan penting lainnya sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian.

Selain itu, Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow, sistem satu arah (one way), dan ganjil genap di sejumlah ruas tol yang berpotensi padat.

Terkait perayaan Nyepi di Bali pada 19 Maret 2026, Dudy mengatakan penyeberangan menuju Pulau Bali akan dihentikan sementara dan disiapkan sistem penundaan (delaying system) serta zona penyangga (buffer zone).

“Kami akan informasikan kepada masyarakat terkait penutupan sementara pelabuhan agar bisa mengatur jadwal perjalanan,” ujar dia.

Pemerintah juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Flexible Working Arrangement (FWA) pada 16–17 Maret untuk arus mudik dan 25–26 Maret untuk arus balik, yang telah disetujui Presiden dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

"Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendistribusikan pergerakan masyarakat agar tidak menumpuk pada tanggal-tanggal tertentu sehingga keselamatan dan kelancaran perjalanan lebih terjamin," ujarnya.

#Mudik #Ramadan #Kemenhub
Bagikan
Ditulis Oleh

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.

Berita Terkait

4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Bagikan