Kemenag Tegaskan Mekanisme Pembayaran Dam/Hadyu Haji 2025, Jemaah Wajib Tahu!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
Kemenag Tegaskan Mekanisme Pembayaran Dam/Hadyu Haji 2025, Jemaah Wajib Tahu!

Jemaah calon haji (JCH) kategori lanjut usia (lansia) yang diberangkatkan melalui Embarkasi Makassar. ANTARA/HO-Kemenag Sulsel

Merahputih.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah mengeluarkan edaran yang melarang jemaah calon haji untuk melakukan kunjungan atau penyembelihan Dam/Hadyu serta kurban secara langsung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Makkah dan sekitarnya. Kebijakan ini diberlakukan sesuai dengan ketentuan dalam "Ta'limatul Hajj" (Kebijakan Penyelenggaraan Haji) Arab Saudi.

Baca juga:

Kebijakan Baru Arab Saudi Picu Masalah Haji 2025, Jemaah Diminta Bersabar

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, menegaskan bahwa pembayaran Dam di Arab Saudi wajib dilakukan melalui lembaga resmi, yaitu Adahi, baik melalui situs web www.adahi.org atau agen pemasaran resminya seperti kantor pos dan Bank Ar-Rajhi.

"Bekerja sama dengan pihak-pihak yang tidak berizin resmi dianggap sebagai pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi," tegas Muchlis M. Hanafi dalam keterangannya, Kamis (22/5).

Selain Adahi, jemaah calon haji juga memiliki opsi pembayaran Dam/Hadyu melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Baca juga:

Perjuangan Ibu Pedagang Serabi asal Tebing Tinggi, Menabung Belasan Tahun hingga Berangkat Haji Tahun di 2025

Kementerian Agama telah mengatur tata kelola Dam/Hadyu ini melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 162 Tahun 2025 mengenai harga dan rekening pembayaran.

“Jemaah haji dapat melakukan pembayaran Dam/Hadyu melalui BAZNAS dengan Nomor Rekening 5005115180 Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), sebesar 570 SR atau sebesar minimal Rp. 2.520.000,” paparnya.

#Info Haji Dan Umrah #Biaya Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Annual Meeting & Hajj Banking Award Tahun 2025 telah diselenggarakan sebanyak tiga kali selama masa kepengurusan BPKH periode 2022–2027.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat raker di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Desember 2025
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Terkait dengan proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dia mengatakan, akan menunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Bagikan