Kemenag Pastikan Penerbitan Visa Haji Lancar, Tersisa Sekitar 600 Orang


Jemaah calon haji lansia menggunakan mobil bogie menuju Aula Asrama Haji Aceh, Banda Aceh. (ANTARAFOTO/Khalis Surry)
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah meberangkatkan 61.404 orang Jemaah atau sekitar 30,2 persen dari total jemaah reguler 203.320 tahun ini.
Pemerintah memastikan hampir seluruh visa untuk jemaah calon haji reguler sudah diterbitkan dengan tersisa sekitar 600 orang lebih di kelompok terbang (kloter) terakhir yang masih berproses.
"Hingga pukul 08:00 WIB hari ini sudah terbit visa jamaah haji kita sebanyak 202.654, sudah ter-visa," ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M yang dipantau daring di Jakarta, Sabtu (10/5).
Ia memastikan bahwa proses sedang berjalan untuk memastikan seluruh jemaah calon haji Indonesia memiliki visa yang diperlukan untuk berangkat ke Tanah Suci.
Baca juga:
"Kalau saya hitung-hitung dari angka ini tinggal 666 orang yang belum terbit visanya. Itu pun yang kloter terakhir, kira-kira tanggal 31 Mei 2025." jelasnya.
Kemenag sudah mengirimkan nama-nama jemaah calon haji ke Konsul Haji di Jeddah Arab Saudi. Proses penerbitan visa haji sendiri dilakukan lewat sistem E-Hajj yang sudah terintegrasi dengan sistem yang berada di Arab Saudi.
Langkah itu dilakukan setelah memasuki hari ke-10, Kemenag mencatat 158 kloter telah diberangkatkan ke Tanah Suci menggunakan tiga maskapai penerbangan.
Saat ini sudah diberangkatkan dengan maskapai Garuda Indonesia sebanyak 82 kloter yang berisi 30.446 orang calon haji. Sementara itu, Saudia Airline sudah menerbangkan 68 kloter berisi 28.028 orang dan Lion Mentari Airlines telah memberangkatkan 7 kloter yang membawa 2.930 orang.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
