Kadin Tegaskan Tidak Semua Industri Bisa Terapkan WFA
Jadwal Whoosh bertambah hingga 62 perjalanan. Foto: KCIC
MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya memberikan imbauan kepada perusahaan swasta ikut serta menerapkan WFA kepada para pekerjanya di periode mudik Lebaran tahun ini.
Pemerintah juga telah menyepakati penerapan bentuk kerja fleksibel dan dari mana saja tersebut menjelang Lebaran. Termasuk untuk para pekerja di instansi pemerintah menerapkan WFA pada 24-27 Maret 2025.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan, tidak semua sektor industri dan usaha dapat menerapkan bekerja dari mana saja/work from anywhere (WFA) saat mudik Lebaran 2025.
Hal ini menyusul imbauan pemerintah kepada perusahaan swasta untuk para pekerja menjelang Lebaran guna mendukung kelancaran arus mudik.
Baca juga:
Kadin Berharap Ada Kolaborasi Pengusaha Dengan Danantara, Banyak Yang Bisa Jadi Peluang
“Tidak bisa semua sektor (menerapkan WFA). Kalau pabrik-pabrik (sektor padat karya) itu mesti tenggang rasa karena ada kliennya, tanggung jawabnya dan kapasitasnya sudah terpenuhi,” kata Anindya saat ditemui usai acara Pengukuhan Pengurus Kadin Indonesia Masa Bakti 2024-2029 di Jakarta, Jumat (14/3).
Namun, dia menilai untuk sektor berbasis layanan dan jasa mungkin bisa menerapkan WFA atau flexible working arrangement (FWA) di periode arus mudik nanti.
"Yang berbasis servis mungkin bisa lebih memadai. Tapi, produktivitas tetap dijaga karena kami kan dunia usaha. Kita sih open saja untuk membantu supaya tidak terlalu macet, kecelakaan (saat arus mudik)," ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bansos Rp 600 Ribu Daerah Bencana Sumatera Cair Februari, Pas Bulan Ramadan
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul 2 Skenario Pembagian MBG selama Ramadan
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Menilik Tren Work From Mall kini Mulai Ramaikan Cafe dan Pusat Perbelanjaan di Jakarta
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional