Jemaah Termuda Berusia 18 Tahun Kenang Wasiat Almarhum Ayahnya hingga Mampu Naik Haji Tahun Ini

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Jemaah Termuda Berusia 18 Tahun Kenang Wasiat Almarhum Ayahnya hingga Mampu Naik Haji Tahun Ini

Zahrotun Ulin Nasroh, Jemaah Haji Termuda Asal Pati Jawa Tengah, Berangkat Haji Karena Wasiat Almarhum Ayah. (Foto: dok. Kemenag)

Merahputih.com - Zahrotun Ulin Nasroh jadi jemaah haji termuda asal Indonesia yang berkesempatan berangkat ke Tanah Suci. Ia bisa naik haji karena menggantikan almarhum ayahnya, Subkhi, yang wafat lima tahun silam karena menderita penyakit gagal ginjal.

Pelajar dari Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati Jawa Tengah ini menceritakan, pesan yang paling mengharukan adalah, almarhum ayahanda, Subkhi, merasa bahwa umurnya sudah tidak panjang lagi.

Maka ia menyampaikan wasiat kepada istrinya, Husnul Khofifah untuk melimpahkan porsi hajinya kepada Lina yang saat itu masih kelas 1 MTs. Subkhi merasa memang harus merelakan hajinya kepada putri keduanya itu.

"Waktu itu ayahnya berpesan kepada saya, agar porsi hajinya dilimpahkan ke Lina. Saya bilang bapak jangan berpikiran begitu, pasti nanti sembuh dan pasti bisa berangkat haji bersama ibu," kenang Husnul di Makkah, Arab Saudi dikutip Rabu (21/5).

Baca juga:

Kisah Pasutri Penjual Pisang Goreng yang Berhasil Naik Haji Tahun ini, Menanti Belasan Tahun

Saat ayahnya wafat, Lina pun masih belum paham apa sejatinya haji itu. Namun takdir tidak bisa dihindari. Ayahnya akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, meninggalkan istri dan ketiga anaknya.

Husnul pun akhirnya menjalankan wasiat suami untuk melakukan pelimpahan porsi haji suami tercinta kepada anak keduanya, Lina.

"Ayahnya memilih Lina karena kakak pertamanya sudah pernah pergi ke Tanah Suci dan juga sudah berkeluarga. Sementara adiknya saat ini masih sekolah SD. Belum bisa berangkat haji karena masih usia SD," kata Husnul.

Tahun 2021, Husnul mulai mengajukan pelimpahan porsi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati. Pengajuan tersebut selesai hingga Lina berusia 18 tahun, tepat dengan waktu pemberangkatan ibundanya.

"Sesuai dengan wasiat ayah, tahun 2021 mengajukan pelimpahan porsi. Tapi nunggu sampai umur 18 baru semuanya clear," kata Lina.

Dan seiring dengan berjalannya waktu, Lina pun memantapkan diri untuk mendampingi dan menjaga ibunya berhaji, menggantikan sang ayah.

Pertimbangan Lina adalah karena ia sudah mendapatkan wasiat dan kepercayaan dari almarhum ayahanda.

"Walaupun sebenarnya saya sedih sekali. Harusnya bapak yang pergi haji sama ibu," ungkap Lina.

Baca juga:

Kisah Endang Tri Nurniningsih, Jemaah Haji Pekalongan yang Kehilangan Kaki

Sedianya, perempuan muda kelahiran 22 Oktober 2006 ini menjalani wisuda pada 19 Mei 2025. Namun ia terpaksa tidak hadir karena sudah berangkat haji. "Kursi yang ada nama saya kosong," katanya.

Namun ia tak menyesal, karena baginya pergi haji bersama sama orang yang dicintainya memiliki makna yang lebih mendalam.

Sebelum berangkat haji, Lina telah mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Yaitu mendaftarkan diri ke Universitas Gajah Mada Yogyakarta dan Universitas Diponegoro Semarang dan mengambil Fakultas Hukum.

Perempuan yang bercita-cita jadi Polwan ini berharap, ia bisa menjalankan haji dengan baik dan tertib bersama sang ibu.

"Haji itu kan suatu ibadah yang memang ada di rukun Islam. Jadi semoga selama haji ini, bisa melakukan sunah dan wajibnya dengan baik dan tertib," katanya.

Sejak persiapan keberangkatan dari tanah air hingga tiba di Makkah pada 17 Mei 2025 , Lina selalu mendampingi ibunya.

Beruntunglah, teman sekamarnya adalah para tetangga, sehingga Lina merasa banyak yang mendukungnya.

"Selama ibadah selalu menemani ibu. Seperti kemarin salat di Masjidil Haram, nunggu salat sampai tahajud, sampai nunggu azan Subuh hingga melakukan tawaf," imbuhnya. (Knu)

#Iqra #Info Haji Dan Umrah #Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Irfan Yusuf dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah. Ia merupakan cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asy'ari.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Bagikan