Jalur Penerbangan Haji Lion Air ke Arab Saudi Dipastikan Tak Melintas Diatas Lokasi Konflik India dan Pakistan


Maskapai Lion Air. (Foto: dok. Lion Air)
MerahPutih.com - Konflik yang terjadi antara India dan Pakistan memicu kekhawatiran bagi penerbangan Haji yang mengarah ke Arab Saudi.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro memastikan rute penerbangan Haji dari dua embarkasi RI, Padang dan Banjarmasin, tidak melewati wilayah udara India Utara dan Pakistan.
Lion Air menegaskan berbagai penerbangan Haji dari embarkasi internasional juga tidak melewati wilayah udara yang dimaksud.
Hal itu sejalan dengan pemberitahuan resmi dari otoritas penerbangan sipil dunia (NOTAM dan rujukan ICAO/ IATA), serta perencanaan jalur udara (air navigation route) yang telah disetujui dan diawasi oleh otoritas terkait.
"Kami mematuhi seluruh ketentuan dan pedoman penerbangan internasional dalam perencanaan dan pengoperasian rute, termasuk kondisi geopolitik dan wilayah udara terbatas atau yang berisiko tinggi," tegas Danang dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5).
Baca juga:
Lion Air mengoperasikan penerbangan haji dari Banjarmasin (Syamsudin Noor Airport) dan Padang (Minangkabau Airport), lalu melanjutkan ke Madinah (Prince Mohammad bin Abdulaziz Airport) dan Jeddah (King Abdulaziz Airport) di Arab Saudi.
Jalur udara yang digunakan untuk kedua penerbangan tersebut telah dirancang secara khusus dan aman, tidak melewati wilayah udara yang berisiko atau sedang mengalami situasi geopolitik tidak stabil seperti wilayah udara Pakistan dan India bagian utara.
"Penerbangan ini melintasi ruang udara dari beberapa negara berikut: Banjarmasin dan Padang (wilayah Indonesia) - Samudera Hindia - Mendekati Wilayah Udara Sri Lanka - India Bagian Selatan (Andhra Pradesh dan Karnataka) - Laut Arab - Masuk Wilayah Udara Oman - Wilayah Udara Arab Saudi - Mendarat di Madinah / di Jeddah," jelas Danang.
Baca juga:
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Jamin Layanan Kesehatan Jemaah Haji Lansia
Sedangkan untuk embarkasi internasional, total ada 23 embarkasi dari berbagai negara. Seluruh rute telah ditetapkan berdasarkan pertimbangan keamanan regional dan keandalan teknis jalur udara.
Penerbangan dari India dan Bangladesh langsung diarahkan melalui koridor aman yang telah disetujui regulator setempat, tanpa melintasi wilayah udara utara India atau Pakistan, sebagai contoh:
1. Rute dari Dhaka, Bangladesh
? Pesawat terbang melintasi Teluk Benggala, India bagian selatan, lalu menuju Samudera Arab, Oman, dan masuk ke Arab Saudi.
? Tidak melewati Pakistan dan India bagian utara.
? Jalur ini aman, disetujui internasional, dan bebas risiko geopolitik.
2. Rute dari Mumbai, India
? Pesawat langsung melintasi Laut Arab, masuk ke Oman, lalu ke Arab Saudi.
? Sepenuhnya menghindari wilayah udara Pakistan dan India utara.
? Termasuk jalur penerbangan internasional aktif yang aman.
Setiap rute telah melalui proses persetujuan yang ketat dan pelaporan kepada otoritas penerbangan sipil terkait di negara keberangkatan dan negara tujuan.
“Jalur-jalur udara yang digunakan oleh Lion Air disusun dengan mempertimbangkan zona aman, efisiensi waktu terbang, serta penghindaran wilayah dengan potensi konflik udara," pungkas Danang. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
