Ingat, Jamaah Haji Indonesia Dilarang Kasih Uang Tip ke Sopir Bus Shalawat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 11 Mei 2025
Ingat, Jamaah Haji Indonesia Dilarang Kasih Uang Tip ke Sopir Bus Shalawat

Bus Shalawat yang disiapkan PPIH bagi jemaah haji selama di Mekah. Bus ini mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram, pergi dan pulang. Bus Shalawat beroperasi selama 24 jam. ANTARA/HO-Kemenag.

MerahPutih.com - Jamaah haji Indonesia dapat menggunakan fasilitas Bus Shalawat gratis selama menjalankan ibadah di tanah suci. Bus gratis itu siap mengantar jamaah pulang pergi dari hotel menuju Makkah.

Tahun ini, PPIH bekerja sama dengan lima perusahaan otobus dalam penyiapan layanan bus shalawat. Lima perusahaan itu adalah Abu Sarhad, Dallah, Durrat Al Munawwara, Mawakeb Al Khair, dan Rawahel Al Mashaer.

Kementerian Agama (Kemenag) menekan jemaah haji Indonesia dilarang memberikan uang tip kepada para sopir Bus Shalawat karena sudah masuk dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Baca juga:

Kemenag Catat 8 Orang Jemaah Calon Haji Meninggal, Dipastikan Dapatkan Asuransi

"Sehingga jamaah tidak diperkenankan memberikan tip," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Akhmad Fauzin, dalam keterangannya kepada media dikutip Antara, Minggu (11/5).

Akhmad menjelaskan setiap unit bus telah dilengkapi dengan sistem posisi global (GPS) terintegrasi dan memiliki kapasitas mampu menampung 42 penumpang.

"Dilengkapi pendingin udara yang berfungsi secara baik, tombol darurat pembuka pintu, dan GPS yang terintegrasi dengan sistem pelaporan digital," imbuhnya.

Baca juga:

Serangan Jantung, Calon Haji Asal Batang Meninggal di Klinik Madinah

Terdapat sedikitnya 32 bus shalawat dengan spesifikasi ramah bagi pengguna kursi roda, penyandang disabilitas, dan jemaah berkebutuhan khusus lainnya.

"Setiap bus juga menyediakan kotak kesehatan, toilet, kotak pendingin, serta air minum kemasan 330 ml per jamaah. Bus akan siaga di depan hotel satu jam sebelum keberangkatan dalam kondisi bersih dan siap jalan," tandas pejabat Kemenag itu. (*)

#Info Haji Dan Umrah #Ibadah Haji #Iqra
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Kementerian Haji dan Umrah resmi memblokir akses SISKOPATUH PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo akibat penelantaran ratusan jamaah umrah di Indonesia dan Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Jangan Lewatkan 3 Amalan Sunnah Saat Peringatan Maulid Nabi
Gelombang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW kembali menggema. Malam puncak 25 Agustus bukan sekadar ritual, melainkan momentum spiritual umat Islam.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Jangan Lewatkan 3 Amalan Sunnah Saat Peringatan Maulid Nabi
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Bagikan