MerahPutih.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan larangan bagi organisasi masyarakat (ormas) melakukan sweeping terhadap tempat makan yang tetap buka pada siang hari selama bulan Ramadan 2026.
“Tak perlu ada sweeping-sweepingan," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, dalam keterangannya kepada media, dikutip Senin (16/2)
Anwar Abbas, menekankan pentingnya sikap saling menghormati antarumat beragama dan antarindividu selama ramadan, termasuk mereka yang tidak menjalani puasa.
Baca juga:
Purbaya Janjikan THR Lebaran Abdi Negara Cair Awal Puasa, Totalnya Rp 55 T
“Pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah mensosialisasikan dan memberi pengertian kepada rakyat tentang perlunya ada sikap saling hormat-menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah dari agama lain,” tuturnya.
Pemerintah Diminta Hadir Jaga Kondusivitas
Anwar Abbas juga meminta pemerintah hadir menata dan mendukung sikap saling menghormati tersebut agar umat Islam yang berpuasa dapat beribadah dengan tenang.
“Umat yang melaksanakan ibadah puasa tidak usah merasa terganggu karena pemerintah sudah hadir menjaga dan memeliharanya agar umat dari agama yang melaksanakan ibadah tersebut dapat beribadah dengan tenang,” ucapnya.
Menurutnya, umat Islam tidak perlu melakukan sweeping karena pemerintah telah menjamin kondusivitas situasi selama Ramadan.
Baca juga:
Sambut Ramadan, Opick Ajak Pendengar Mensyukuri Hidup Lewat Lagu 'Syukur Alhamdulillah'
Ibadah Puasa Aman dan Tentram
Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, sementara pihak lain tetap bisa menjalankan aktivitasnya tanpa gangguan.
"Mereka tidak perlu melakukan sweeping-sweeping karena pemerintah sudah menjamin hadirnya kondusivitas situasi bagi pemeluk agama untuk melaksanakan ibadahnya dan beberapa hari lagi umat islam akan berpuasa di bulan Ramadan," tandasnya. (Knu)

