Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 2026

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Februari 2026
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 2026

Hilal, Penanda Penting dalam Kalender Islam

MerahPutih.com- Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan pada Selasa (18/2).

Sidang hari ini untuk menentukan awal Ramadan 2026 atau 1447 Hijriah.

Dikutip dari Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag) dan akun Instagram resmi Ditjen Bimas Islam Kemenag, Selasa (17/2), sidang isbat akan digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Sidang juga disiarkan langsung di kanal YouTube Bimas Islam TV dan Kemenag.

Agenda dimulai pukul 16.30 WIB dengan terlebih dahulu mendengarkan seminar posisi hilal. Kemudian, pada pukul 18.30 WIB barulah dilakukan pelaksanaan sidang isbat.

Baca juga:

Pas Ramadan, Maher Zain Curhat Pergulatan Iman di Lirik Lagu “Take My Hand”

Pemerintah kemudian akan mengumumkan hasil sidang isbat melalui konferensi pers. Hasil sidang isbat diumumkan pukul 19.05 WIB.

Sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri berbagai pihak, seperti perwakilan ormas Islam, duta besar negara sahabat, DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, serta para ahli falak.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan pentingnya sidang isbat dalam penentuan awal Ramadan.

“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatulhilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” ujarnya.

Sebelum sidang isbat, Kemenag akan melakukan rukyatulhilal di berbagai lokasi di Indonesia. Pemantauan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan kabupaten/kota bekerja sama dengan Pengadilan Agama serta organisasi masyarakat Islam.

Dalam keterangan terpisah, Abu Rokhmad menjelaskan pelaksanaan sidang isbat memiliki tiga tahapan utama, yaitu pemaparan data posisi hilal berdasarkan hisab astronomi, verifikasi laporan hasil rukyatulhilal dari puluhan lokasi pemantauan, serta musyawarah dan pengambilan keputusan.

“Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad.

Direktur Urusan Agama Islam Arsad Hidayat menyatakan Kemenag juga mempertimbangkan lokasi potensial untuk observasi hilal.

“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Arsad.

Selain itu, Kemenag tengah menyiapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang isbat.

Berdasarkan perhitungan astronomis, ijtimak menjelang Ramadan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026.

Namun, saat matahari terbenam, posisi hilal dilaporkan masih berada di bawah ufuk.

Secara teori, kriteria visibilitas hilal belum sepenuhnya memenuhi standar yang berlaku. Meski begitu, rukyatulhilal tetap dilakukan sebagai bagian dari prosedur resmi sebelum keputusan ditetapkan.

#Ramadan #Sidang Isbat #Kemenag
Bagikan

Berita Terkait

3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Penetapan Idul Adha 2026 Dipantau di 88 Titik Hilal Seluruh Indonesia
Pemantauan hilal dilakukan di 88 titik dari Aceh hingga Papua Barat untuk menentukan Hari Raya Idul Adha.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Penetapan Idul Adha 2026 Dipantau di 88 Titik Hilal Seluruh Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Bagikan