Dianggap Mencurigakan, Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar Aparat Arab Saudi

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
Dianggap Mencurigakan, Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar Aparat Arab Saudi

Koper Jemaah Haji Indonesia dibongkar di Saudi. (Dok. Kemenag)

MerahPutih.com - Pengawasan haji di Arab Saudi tahun ini terbilang ketat. Buktinya, barang bawaan milik jemaah asal Indonesia kerap dibongkar paksa aparat Arab Saudi lantaran dinilai kecurigaan.

Hal ini disampaikan Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir. Menurut dia, ada kejadian pemeriksaan koper salah satu jemaah di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, yang dibongkar otoritas setempat karena dianggap mencurigakan.

“Hari ini ada satu koper kabin jemaah yang harus dibongkar karena dibungkus sangat rapat dengan lakban. Setelah dicek, isinya hanya makanan kering. Tapi karena kemasan terlalu tertutup, petugas mencurigainya,” ujar Abdul Basir di Jeddah Arab Saudi dikutip Kamis (22/5).

Ia menekankan pentingnya mengemas makanan atau barang bawaan lainnya secara wajar dan tidak berlebihan. Pengemasan yang tidak sesuai justru bisa memperlambat proses pelayanan di bandara dan membuat jemaah tertahan lebih lama.

Baca juga:

Perjuangan Ibu Pedagang Serabi asal Tebing Tinggi, Menabung Belasan Tahun hingga Berangkat Haji Tahun di 2025

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau para jemaah haji Indonesia untuk lebih cermat dalam mengemas barang bawaan, khususnya makanan, agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas bandara Arab Saudi.

“Bandara identik dengan pemeriksaan. Kalau kemasan tidak sesuai standar, bisa menimbulkan kendala. Jemaah yang seharusnya cepat sampai Makkah bisa tertunda,” tambahnya.

Menurut Abdul Basir, saat ini layanan jemaah haji di bandara sudah jauh lebih efisien, baik melalui program fast track maupun jalur reguler. Proses keimigrasian, pemeriksaan, dan perpindahan ke bus menuju Makkah kini lebih cepat berkat koordinasi antara PPIH dan otoritas Saudi.

Untuk jemaah fast track, proses layanan hanya sekitar 20 menit.

“Sementara untuk non-fast track, waktu tunggu pun tidak lebih dari satu jam. Ini kemajuan luar biasa,” jelas Abdul.

Namun, ia mengingatkan, kemajuan layanan ini hanya bisa dirasakan optimal jika jemaah juga disiplin mengikuti aturan. Selain soal pengemasan, jemaah juga diimbau mengenakan pakaian ihram sebelum tiba di bandara Arab Saudi.

“Kalau belum berihram, akan ada waktu tambahan lagi untuk berganti pakaian. Ini bisa memperlambat proses,” jelasnya. (Knu)

#Iqra #Info Haji Dan Umrah #Jemaah Haji Indonesia #Jemaah Calon Haji #Petugas Penyelenggara Ibadah Haji #Kementerian Agama #Kemenag
Bagikan

Berita Terkait

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Anggota Komisi VIII DPR sebut insiden itu tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut wibawa lembaga dan kepercayaan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Bagikan