Demi Keselamatan, Jemaah Haji Indonesia di Makkah Dilarang Keras Keluar Hotel dan Bepergian Sendirian

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 26 Mei 2025
Demi Keselamatan, Jemaah Haji Indonesia di Makkah Dilarang Keras Keluar Hotel dan Bepergian Sendirian

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. (Dok Kemenag)

MerahPutih.com - Jemaah haji Indonesia yang tengah berada di Makkah, Arab Saudi diminta untuk menjaga diri.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief meminta jemaah haji Indonesia di Makkah untuk tidak keluar hotel sendirian.

“Ini penting untuk menjaga keamanan bersama,” jelas Hilman usai menyerahkan kartu Nusuk kepada puluhan jemaah haji di hotel Safwat Al-shoroq, Makkah dikutip Senin (26/5).

Hilman meminta kepada jemaah haji Indonesia untuk saling menjaga keamanan bersama. Apabila ingin ke Masjidil Haram, hendaknya pergi bersama temannya dengan naik bus shalawat.

"Harus ada yang mendampingi. Kalau mau ke Masjidil Haram atau ke mana ajak teman. Jangan pergi sendiri, apalagi naik taksi sendiri," katanya.

Baca juga:

Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal di Tanah Suci Terus Bertambah, Mayoritas Akibat Sakit Jantung

Hilman mengingatkan jemaah agar saling menjaga dan mengecek keberadaan temannya. Apabila salah satu jemaah tidak ada tanpa ada pesan, jemaah agar segera menghubungi petugas, baik petugas kloter maupun petugas sektor.

"Apabila jemaah melihat temannya tidak ada tanpa pemberitahuan, segera lapor kepada petugas agar segera ditindaklanjuti dan dicari keberadaannya," pesannya.

Untuk kelancaran ibadah Armuzna, semua jemaah akan didata oleh syarikahnya masing-masing.

Hilman mengimbau jemaah agar menjaga kesehatan menjelang Armuzna dengan tidak melakukan aktivitas berlebihan sebelum pelaksanaan Armuzna.

Kesehatan ini penting agar jemaah bisa khusyuk wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan mabit di Mina.

Dia juga mengingatkan jemaah untuk tidak keluar tenda saat wukuf di Arafah, kecuali jika ingin ke toilet.

“Hal ini untuk menghindari jemaah hilang atau tersesat,” tutup Hilman. (Knu)

#Kementerian Agama #Jemaah Haji #Jemaah Calon Haji #Ibadah Haji #Iqra #Info Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Bagikan