Demi Keselamatan, Jemaah Haji Indonesia di Makkah Dilarang Keras Keluar Hotel dan Bepergian Sendirian


Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. (Dok Kemenag)
MerahPutih.com - Jemaah haji Indonesia yang tengah berada di Makkah, Arab Saudi diminta untuk menjaga diri.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief meminta jemaah haji Indonesia di Makkah untuk tidak keluar hotel sendirian.
“Ini penting untuk menjaga keamanan bersama,” jelas Hilman usai menyerahkan kartu Nusuk kepada puluhan jemaah haji di hotel Safwat Al-shoroq, Makkah dikutip Senin (26/5).
Hilman meminta kepada jemaah haji Indonesia untuk saling menjaga keamanan bersama. Apabila ingin ke Masjidil Haram, hendaknya pergi bersama temannya dengan naik bus shalawat.
"Harus ada yang mendampingi. Kalau mau ke Masjidil Haram atau ke mana ajak teman. Jangan pergi sendiri, apalagi naik taksi sendiri," katanya.
Baca juga:
Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal di Tanah Suci Terus Bertambah, Mayoritas Akibat Sakit Jantung
Hilman mengingatkan jemaah agar saling menjaga dan mengecek keberadaan temannya. Apabila salah satu jemaah tidak ada tanpa ada pesan, jemaah agar segera menghubungi petugas, baik petugas kloter maupun petugas sektor.
"Apabila jemaah melihat temannya tidak ada tanpa pemberitahuan, segera lapor kepada petugas agar segera ditindaklanjuti dan dicari keberadaannya," pesannya.
Untuk kelancaran ibadah Armuzna, semua jemaah akan didata oleh syarikahnya masing-masing.
Hilman mengimbau jemaah agar menjaga kesehatan menjelang Armuzna dengan tidak melakukan aktivitas berlebihan sebelum pelaksanaan Armuzna.
Kesehatan ini penting agar jemaah bisa khusyuk wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan mabit di Mina.
Dia juga mengingatkan jemaah untuk tidak keluar tenda saat wukuf di Arafah, kecuali jika ingin ke toilet.
“Hal ini untuk menghindari jemaah hilang atau tersesat,” tutup Hilman. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
