BPKH Kirim 475 Ton Bumbu Khas Indonesia ke Tanah Suci Untuk Makan Jemaah Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
BPKH Kirim 475 Ton Bumbu Khas Indonesia ke Tanah Suci Untuk Makan Jemaah Haji

Jemaah calon haji (JCH) kategori lanjut usia (lansia) yang diberangkatkan melalui Embarkasi Makassar. ANTARA/HO-Kemenag Sulsel

MerahPutih.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah melakukan penyewaan hotel untuk digunakan calon haji Indonesia secara langsung di Arab Saudi. Sebanyak delapan hotel di Makkah dan satu hotel di Madinah berhasil disewa dan telah dikontrak bersama Kementerian Agama selama musim haji 2025.

Selain itu, kerja sama pemanfaatan area komersial dan lobi hotel yang ditempati jemaah calon haji Indonesia. BPKH dan Kemenag akan menyewakan lobi hotel kepada UMKM Indonesia.

Ia menyatakan akan terus memperbesar peluang kolaborasi untuk memenuhi kebutuhan logistik jamaah haji Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan konsumsi dan produk halal Indonesia.

"Saat ini kami masih terus fokus untuk memperbesar kesempatan atau peluang untuk berkolaborasi menyuplai kebutuhan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi," ujar Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Jakarta, Senin (26/5).

Baca juga:

Timwas Haji DPR Apresiasi Kartu Nusuk Digital, Tapi Masih Ada Kendala

Dalam penyelenggaraan haji 2025, BPKH telah mengirimkan 475 ton bumbu khas Indonesia ke Tanah Suci. Angka ini melonjak drastis dibanding tahun lalu yang hanya mencapai 75 ton.

Pengiriman ratusan ton bumbu asli Indonesia ini sebagai bagian dalam memperkuat industri ekonomi haji di dalam dan luar negeri.

"Feedback sejauh ini yang kami dapatkan dan kami selalu melakukan survei kepada jamaah Indonesia, hingga saat ini mereka sangat menikmati makanan yang bercita rasa Indonesia," ujarnya.

Ia mengatakna, sinergi antara industri dalam negeri dan mitra di Arab Saudi sangat diperlukan untuk menjamin keberlanjutan pasokan dan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal global.

Langkah ini, lanjut ia, sekaligus menjadi wujud nyata BPKH dalam mengembangkan ekonomi syariah nasional, tak hanya melalui pengelolaan dana haji, tetapi juga lewat dukungan terhadap industri halal yang terhubung langsung dengan kebutuhan jemaah.

"Ini tentu saja akan perlu ada engagement dan keterkaitan di antara industri yang ada di Indonesia dengan di sana (Arab Saudi)," kata Fadlul.

Tak hanya pengiriman bumbu, sebagai bagian dari layanan konsumsi, BPKH menyediakan makanan siap saji (ready to eat) bagi jemaah pada saat puncak haji di Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Armuzna) pada musim haji 2025. (*)

#Info Haji Dan Umrah #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.

Berita Terkait

Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Bagikan