Berbagai Kekacauan Layanan Haji 2025 Versi Badan Pengelola Haji, Begini Solusi Untuk Pada 2026


Ilustrasi - Jemaah haji saat berjalan menuju jamarot untuk melakukan lempar jumrah. ANTARA/HO-Kemenag Lampung
MerahPutih.com - Berbagai pihak tengah melakukan evaluasi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Walaupun banyak mendapatkan apresisi tapi ada beberapa hal yang jadi sorotan, seperti transportasi.
Pada penyelenggaraan tahun ini, pemerintah Indonesia menggunakan skema multisyarikah. Ada delapan syarikah yang bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk memberikan layanan kepada jemaah haji Indonesia. Namun, skema tersebut disinyalir menjadi awal mula rentetan kekacauan.
Badan Pengelola Haji (BP Haji) berencana hanya menggunakan skema dua syarikah (perusahaan penyedia layanan haji) pada Musim Haji 2026 guna meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah.
"BP Haji tidak akan menggunakan multisyarikah, paling banyak dua syarikah. Jadi, nantinya ada pembanding antara satu syarikah dan syarikah yang lain," ujar Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak.
Baca juga:
DPR Desak Kemenag Penuhi Hak Jemaah Hingga Tuntas Saat Pemulangan Haji
Ia mengatakan, rencana ini akan digodok setelah pihaknya menemukan sejumlah permasalahan serius dalam pelaksanaan haji pada tahun 2025, terutama pada aspek transportasi.
Dari hasil evaluasi di lapangan, banyak ditemukan wanprestasi syarikah. Ketidakprofesionalan syarikah erlihat sejak pemberangkatan dari hotel ke Arafah, dari Arafah ke Muzdalifah, hingga Muzdalifah ke Mina.
Temuan BP Haji, ada jemaah Indonesia yang terpaksa berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina karena tidak ada bus, atau harus menunggu lama dari hotel ke Arafah.
Dahnil memandang terjadi persaingan tidak sehat antarsyarikah yang berdampak pada penurunan kualitas layanan.
Selain itu mencatat banyak gangguan pada distribusi katering. Sejumlah penyedia katering tidak menepati komitmen kualitas.
Bahkan dalam 2 hari terakhir masih ditemukan katering yang tidak mengirim makanan dan hanya menggantinya dengan uang. Di mana, wanprestasi ini merugikan Jemaah.
Masalah lain yang menjadi sorotan adalah kekacauan data jemaah. Masih terjadi kesalahan penempatan hotel dan kamar serta data jemaah yang tertukar. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
