Berbagai Kekacauan Layanan Haji 2025 Versi Badan Pengelola Haji, Begini Solusi Untuk Pada 2026

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Juni 2025
Berbagai Kekacauan Layanan Haji 2025 Versi Badan Pengelola Haji, Begini Solusi Untuk Pada 2026

Ilustrasi - Jemaah haji saat berjalan menuju jamarot untuk melakukan lempar jumrah. ANTARA/HO-Kemenag Lampung

MerahPutih.com - Berbagai pihak tengah melakukan evaluasi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Walaupun banyak mendapatkan apresisi tapi ada beberapa hal yang jadi sorotan, seperti transportasi.

Pada penyelenggaraan tahun ini, pemerintah Indonesia menggunakan skema multisyarikah. Ada delapan syarikah yang bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk memberikan layanan kepada jemaah haji Indonesia. Namun, skema tersebut disinyalir menjadi awal mula rentetan kekacauan.

Badan Pengelola Haji (BP Haji) berencana hanya menggunakan skema dua syarikah (perusahaan penyedia layanan haji) pada Musim Haji 2026 guna meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah.

"BP Haji tidak akan menggunakan multisyarikah, paling banyak dua syarikah. Jadi, nantinya ada pembanding antara satu syarikah dan syarikah yang lain," ujar Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca juga:

DPR Desak Kemenag Penuhi Hak Jemaah Hingga Tuntas Saat Pemulangan Haji

Ia mengatakan, rencana ini akan digodok setelah pihaknya menemukan sejumlah permasalahan serius dalam pelaksanaan haji pada tahun 2025, terutama pada aspek transportasi.

Dari hasil evaluasi di lapangan, banyak ditemukan wanprestasi syarikah. Ketidakprofesionalan syarikah erlihat sejak pemberangkatan dari hotel ke Arafah, dari Arafah ke Muzdalifah, hingga Muzdalifah ke Mina.

Temuan BP Haji, ada jemaah Indonesia yang terpaksa berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina karena tidak ada bus, atau harus menunggu lama dari hotel ke Arafah.

Dahnil memandang terjadi persaingan tidak sehat antarsyarikah yang berdampak pada penurunan kualitas layanan.

Selain itu mencatat banyak gangguan pada distribusi katering. Sejumlah penyedia katering tidak menepati komitmen kualitas.

Bahkan dalam 2 hari terakhir masih ditemukan katering yang tidak mengirim makanan dan hanya menggantinya dengan uang. Di mana, wanprestasi ini merugikan Jemaah.

Masalah lain yang menjadi sorotan adalah kekacauan data jemaah. Masih terjadi kesalahan penempatan hotel dan kamar serta data jemaah yang tertukar. (*)

#Info Haji Dan Umrah #Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan