Berbagai Kekacauan Layanan Haji 2025 Versi Badan Pengelola Haji, Begini Solusi Untuk Pada 2026

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Juni 2025
Berbagai Kekacauan Layanan Haji 2025 Versi Badan Pengelola Haji, Begini Solusi Untuk Pada 2026

Ilustrasi - Jemaah haji saat berjalan menuju jamarot untuk melakukan lempar jumrah. ANTARA/HO-Kemenag Lampung

MerahPutih.com - Berbagai pihak tengah melakukan evaluasi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Walaupun banyak mendapatkan apresisi tapi ada beberapa hal yang jadi sorotan, seperti transportasi.

Pada penyelenggaraan tahun ini, pemerintah Indonesia menggunakan skema multisyarikah. Ada delapan syarikah yang bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk memberikan layanan kepada jemaah haji Indonesia. Namun, skema tersebut disinyalir menjadi awal mula rentetan kekacauan.

Badan Pengelola Haji (BP Haji) berencana hanya menggunakan skema dua syarikah (perusahaan penyedia layanan haji) pada Musim Haji 2026 guna meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah.

"BP Haji tidak akan menggunakan multisyarikah, paling banyak dua syarikah. Jadi, nantinya ada pembanding antara satu syarikah dan syarikah yang lain," ujar Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca juga:

DPR Desak Kemenag Penuhi Hak Jemaah Hingga Tuntas Saat Pemulangan Haji

Ia mengatakan, rencana ini akan digodok setelah pihaknya menemukan sejumlah permasalahan serius dalam pelaksanaan haji pada tahun 2025, terutama pada aspek transportasi.

Dari hasil evaluasi di lapangan, banyak ditemukan wanprestasi syarikah. Ketidakprofesionalan syarikah erlihat sejak pemberangkatan dari hotel ke Arafah, dari Arafah ke Muzdalifah, hingga Muzdalifah ke Mina.

Temuan BP Haji, ada jemaah Indonesia yang terpaksa berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina karena tidak ada bus, atau harus menunggu lama dari hotel ke Arafah.

Dahnil memandang terjadi persaingan tidak sehat antarsyarikah yang berdampak pada penurunan kualitas layanan.

Selain itu mencatat banyak gangguan pada distribusi katering. Sejumlah penyedia katering tidak menepati komitmen kualitas.

Bahkan dalam 2 hari terakhir masih ditemukan katering yang tidak mengirim makanan dan hanya menggantinya dengan uang. Di mana, wanprestasi ini merugikan Jemaah.

Masalah lain yang menjadi sorotan adalah kekacauan data jemaah. Masih terjadi kesalahan penempatan hotel dan kamar serta data jemaah yang tertukar. (*)

#Info Haji Dan Umrah #Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Irfan Yusuf dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah. Ia merupakan cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asy'ari.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Bagikan