Baznas RI Tetapkan Batas Nisab Zakat 2026, Berlaku Bagi Muslim Bergaji Rp 7,64 Juta per Bulan ke Atas

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Baznas RI Tetapkan Batas Nisab Zakat 2026, Berlaku Bagi Muslim Bergaji Rp 7,64 Juta per Bulan ke Atas

Pembayaran zakat secara digital. (Foto: Humas Kota Bandung)

MerahPutih.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp 7.640.144 per bulan atau senilai Rp 91.681.728 per tahun. Angka ini menjadi standar minimal penghasilan seorang Muslim untuk wajib zakat sebesar 2,5 persen.

Keputusan musyawarah ini dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Baznas No.15 Tahun 2026 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026.

“Kita tidak boleh membiarkan adanya kekosongan standar. Dalam pengelolaan zakat nasional harus ada patokan yang jelas, karena yang menjadi regulator dalam hal ini adalah Baznas. Standar ini menjadi rujukan bagi seluruh pengelola zakat,” kata Ketua Baznas, Noor Achmad, di Jakarta, Rabu (25/2).

Naik 7% Dibanding 2025

Nilai nisab tahun ini mengalami kenaikan sebesar 7 persen dibandingkan tahun 2025. Penyesuaian ini selaras dengan tren kenaikan upah tahunan yang tercatat sebesar 6,17 persen.

Noor menjelaskan keputusan ini tidak hanya mempertimbangkan aspek normatif, tetapi juga dampaknya terhadap layanan kepada mustahik melalui program pengentasan kemiskinan.

Menurut dia, penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah nisab zakat pendapatan dan jasa pada Jumat (20/2), dengan mempertimbangkan aspek syariah, regulasi, serta kondisi ekonomi masyarakat.

Harga 85 Gram Emas 14 Karat Jadi Patokan

Angka nisab mengacu pada harga emas 14 karat dengan nilai setara 85 gram emas. Keputusan penggunaan emas 14 karat dipandang relevan karena memiliki nilai yang relatif sepadan dengan harga beras premium, sekaligus tetap mengacu pada parameter perak dan Pendapatan Tidak Kena Zakat (PTKZ).

“Sehingga, pengambilan keputusan nisab ini telah memenuhi unsur Aman Syar’i, Aman Regulasi serta memperhatikan kepentingan muzaki dan mustahik,” tandas Noor dikutip Antara. (*)

#Zakat #Baznas #Idul Fitri #Iqra
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Pemulangan Jemaah Haji 2026 Berlanjut, 79 Ribu Orang Sudah Tinggalkan Arab Saudi
Pemulangan jemaah Haji 2026 kini masih berlanjut. Sebanyak 79 ribu orang sudah meninggalkan Arab Saudi.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Berlanjut, 79 Ribu Orang Sudah Tinggalkan Arab Saudi
Evaluasi Haji 2026, Pakar: Negara Harus Jadi Pembela Jamaah, Bukan Vendor
Pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai penyelenggaraan Haji 2026 masih menyisakan masalah layanan dasar.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Evaluasi Haji 2026, Pakar: Negara Harus Jadi Pembela Jamaah, Bukan Vendor
10 Rekomendasi Ucapan Selamat Idul Adha, Simpel tapi Menyentuh
10 ucapan Idul Adha simpel, singkat, dan menyentuh hati yang bisa dibagikan untuk mempererat silaturahmi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
10 Rekomendasi Ucapan Selamat Idul Adha, Simpel tapi Menyentuh
Tata Cara dan Niat Salat Idul Adha 2026, Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
Waktu pelaksanaan salat Idul Adha dimulai sejak matahari terbit hingga sebelum tergelincir.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Tata Cara dan Niat Salat Idul Adha 2026, Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
Masuk Jalur Mina-Jamarat, Jalan Kaki Puluhan KM Tantangan Fisik Terberat Jamaah Haji
Jamaah haji Indonesia diimbau menjaga stamina menghadapi jalur Mina menuju Jamarat yang bisa mencapai puluhan kilometer.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Masuk Jalur Mina-Jamarat, Jalan Kaki Puluhan KM Tantangan Fisik Terberat Jamaah Haji
Satgas Haji Polri Gagalkan Keberangkatan 32 Calon Jemaah Haji Ilegal di Bandara Soetta
Sebanyak 32 calon jemaah haji ilegal ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi mengamankan paspor dan visa.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Satgas Haji Polri Gagalkan Keberangkatan 32 Calon Jemaah Haji Ilegal di Bandara Soetta
Menolak Mainstream! Penjual Hewan Kurban di Depok ini Sulap SPG Jadi Pramugari Timur Tengah
Mall hewan kurban Haji Doni menarik perhatian. Sebab, ia menyulap SPG menjadi pramugari Timur Tengah. Konsep ini pun menarik banyak pengunjung yang datang.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Menolak Mainstream! Penjual Hewan Kurban di Depok ini Sulap SPG Jadi Pramugari Timur Tengah
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Jemaah Calon Haji Indonesia yang Wafat Bertambah Jadi 12 Orang, Kemenhaj Ungkap Penyebab
Dua jemaah calon haji Indonesia wafat di Arab Saudi. Kini, total calon haji yang meninggal dunia mencapai 12 orang.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Jemaah Calon Haji Indonesia yang Wafat Bertambah Jadi 12 Orang, Kemenhaj Ungkap Penyebab
Hari ke-14, 9 Jemaah Calon Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci
Kementerian Haji RI (Kemenhaj) menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah di Madinah pada 3 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Hari ke-14, 9 Jemaah Calon Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci
Bagikan