Arab Saudi Berikan Proteksi Risiko Penyakit Akibat Cuaca Panas Ekstrem Bagi Jemaah Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Arab Saudi Berikan Proteksi Risiko Penyakit Akibat Cuaca Panas Ekstrem Bagi Jemaah Haji

Ilustrasi ibadah haji. (Kemenag)

MerahPutih.com - Mendukung kelancaran operasional layanan 24 jam tersebut, sebanyak 122 personel kesehatan telah disiagakan.

Jumlah itu terdiri atas 54 petugas di KKHI Makkah dan 68 petugas yang disebar di 10 sektor. KKHI juga telah dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti radiologi dan laboratorium yang tidak tersedia di tingkat pos kesehatan sektor.

Sementara itu, Otoritas Arab Saudi memperluas cakupan perlindungan asuransi bagi jemaah calon haji selama puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang kini juga mencakup proteksi risiko penyakit akibat cuaca panas ekstrem.

Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Makkah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Edi Supriyatna menjelaskan, perubahan klausul asuransi kesehatan tersebut telah diinformasikan oleh otoritas setempat kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Baca juga:

Bus Solawat Mulai Dioperasikan Angkut Jemaah Haji ke Masjidil Haram Secara Gratis

"Khusus pada 8 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah, atau pada masa puncak haji, jemaah haji dapat menggunakan asuransi jika mengalami kram panas (heat cramps), kelelahan akibat panas (heat exhaustion), dan serangan panas (heat stroke)," ujar Edi.

Tiga kategori gangguan kesehatan yang masuk dalam klausul baru tersebut meliputi heat cramps atau kram otot yang menyakitkan akibat hilangnya cairan dan elektrolit. Kemudian heat exhaustion yang ditandai dengan kelelahan ekstrem, mual, dan detak jantung cepat akibat dehidrasi di suhu tinggi.

Terakhir adalah heat stroke, kondisi medis darurat di mana suhu tubuh meningkat drastis hingga mencapai 40 derajat celcius. Kondisi ini dapat berakibat fatal jika tidak segera mendapatkan pertolongan medis karena gagalnya mekanisme pengaturan suhu tubuh.

Menyikapi tantangan cuaca di Tanah Suci, PPIH mengimbau jamaah untuk mempersiapkan diri dan menjaga pola hidrasi.

Jemaah disarankan meminum air minimal 200 mililiter setiap jam secara perlahan, yakni empat teguk setiap 10 menit, guna mencegah dehidrasi sekaligus intensitas ke toilet yang berlebihan.

"Minum itu wajib. Selain itu, jamaah perlu menyiapkan alat pendukung seperti kipas, semprotan air, maupun kain lap yang bisa dibasahi untuk meredakan panas," kata Edi.

Dengan adanya perluasan perlindungan asuransi dan kesiapan fisik jamaah, risiko fatalitas akibat cuaca ekstrem selama prosesi puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina diharapkan dapat diminimalisasi.

Perluasan klaim tersebut hanya berlaku pada periode puncak haji. Jika gangguan kesehatan akibat panas terjadi sebelum tanggal 8 atau setelah 13 Dzulhijjah.

"Maka biaya pengobatan tidak dapat diklaim ke asuransi dan menjadi tanggungan pribadi jemaah," katanya.

#Haji 2026 #Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.

Berita Terkait

Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Survei BPS mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 mencapai 83,28 dan masuk kategori sangat memuaskan. Layanan bandara tertinggi 84,76.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Melonjak, Ini Layanan dengan Nilai Tertinggi Menurut BPS
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Kemenhaj akan membentuk tim khusus Daker Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai musim haji 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi keluhan jamaah terkait tenda dan toilet.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Bagikan