393 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Arab Saudi, Kemenag: Dahulukan Amal yang Wajib Sebelum Sunah

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 02 Mei 2025
393 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Arab Saudi, Kemenag: Dahulukan Amal yang Wajib Sebelum Sunah

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief. (Dok. Kemenag)

MerahPutih.com - Sebanyak 393 calon jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG-01) dilepas Kementerian Agama. Mereka diberangkatkan dari Asrama Haji Pondok Gede Jakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Jumat (2/5) dini hari.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief mengingatkan kepada seluruh jemaah haji untuk melaksanakan ibadah dengan khusyuk selama berada di Tanah Suci.

“Penuhi seluruh syarat dan rukunnya dengan sempurna, manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk beribadah dan mendahulukan amalan yang wajib sebelum yang sunah,” kata Hilman dalam keteranganya di Jakarta dikutip Jumat (2/5).

Pemerintah Arab Saudi saat ini semakin memperketat jalur masuk ke Tanah Suci. Calon jemaah haji tidak diizinkan untuk masuk ke Arab Saudi tanpa visa haji dan diimbau untuk tidak tergiur dengan beragam iming-iming oknum yang menjanjikan berangkat tanpa visa haji.

Baca juga:

Perlu Jadi Perhatian Calon Jemaah Haji, Barang Bawaan dalam Penerbangan Harus Sesuai Aturan agar Tidak Jadi Hambatan

“Berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa tanpa kejelasan untuk menghindari potensi terjadinya penipuan,” tegas Hilman.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan jemaah haji untuk mengatur energi dan menjaga kesehatan saat tiba di Tanah Suci.

“Jangan sampai energi terkuras di awal. Tujuan utama adalah berhaji, bukan sekadar berziarah,” ujar dia

Ia mencontohkan semangat sebagian jemaah mengejar Arba’in (shalat berjamaah 40 waktu di Masjid Nabawi) hingga memaksakan diri hingga sakit.

“Jangan sampai karena mengejar Arba’in, akhirnya tidak sanggup menyempurnakan ibadah haji di Makkah,” tegas Menag.

Ia mengingatkan bahwa Arba’in merupakan ibadah sunah, sedangkan haji adalah wajib. Karena itu, ia meminta jemaah menyimpan energi untuk menghadapi puncak haji, termasuk wukuf di Arafah dan rangkaian ibadah di Mekah.

Baca juga:

Haji 2025, Bandara Adi Soemarmo Fasilitasi Layanan Fast Track Makkah Route

"Dalam ibadah, jangan sampai yang sunnah dikedepankan, sementara yang wajib terabaikan. Jagalah kesehatan. Setelah Arafah dan puncak haji selesai, insya Allah kita masih bisa lanjut umrah bagi yang kuat,” pungkasnya.

Arahan ini menjadi pengingat penting bagi jemaah untuk menyeimbangkan semangat ibadah dengan menjaga kondisi fisik demi kelancaran seluruh rangkaian ibadah haji. (Knu)

#Calon Jemaah Haji #Jemaah Haji #Kementerian Agama #Iqra #Info Haji Dan Umrah #Berita #Indonesia #Merahputih
Bagikan

Berita Terkait

Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
14 Truk Bantuan Indonesia untuk Warga Palestina Berhasil Masuk Gaza
Truk bantuan logistik dari Indonesia untuk warga Palestina berhasil masuk ke Gaza, melalui jalur kemanusiaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
14 Truk Bantuan Indonesia untuk Warga Palestina Berhasil Masuk Gaza
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Prabowo Beri Sinyal Indonesia Dukung Qatar yang Baru Diserang Israel
Presiden menekankan pentingnya solidaritas internasional dalam merespons serangan yang mengancam stabilitas kawasan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Prabowo Beri Sinyal Indonesia Dukung Qatar yang Baru Diserang Israel
Pengamat Ingatkan Indonesia Bisa Seperti Nepal, Fenomenanya Mirip Pejabat Flexing dan Korup
Kesewenang-wenangan dan kesombongan kaum elite yang sudah memuakkan publik membuat amuk massal menjadi sangat brutal.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Pengamat Ingatkan Indonesia Bisa Seperti Nepal, Fenomenanya Mirip Pejabat Flexing dan Korup
Bagikan