35 Ribu Kartu Nusuk Jamaah Haji Indonesia Belum Diaktifkan


Ilustrasi - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Makkah menunjukkan kartu Nusuk sebelum dibagikan ke jamaah calon haji Indonesia di Kantor Daker Makkah, Arab Saudi. ANTARA/SIGID KURNIAWAN
MerahPutih.com - Jamaah haji asal Indonesia diimbau agar senantiasa membawa visa dan Kartu Nusuk selama beraktivitas di Tanah Suci. Bahkan, kedua dokumen itu kalau bisa jangan sampai lepas dari badan
“Jamaah haji yang menggunakan visa haji resmi, jangan lupa juga untuk selalu menggunakan tanda pengenal untuk memudahkan identifikasi dan memudahkan juga saat dilakukan pemeriksaan haji oleh petugas haji,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq, dalam keterangannya, Senin (19/5)
Maman mengungkapkan saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang gencar-gencarnya mencegah masuknya jamaah haji ilegal. Oleh karenanya, Maman meminta para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) agar selalu mengingatkan jamaah menyiapkan dokumen visa haji dan Kartu Nusuk setiap keluar dari pemondokan.
Baca juga:
"Pemerintah Arab Saudi tidak main-main dalam mencegah masuknya haji no-nprosedural. Di Arab Saudi, pemeriksaan berlapis-lapis.,” ungkap anggota DPR tim pengawas Haji itu, dikutip Antara.
Kartu Nusuk selain sebagai tanda pengenal juga menjadi syarat utama bagi jamaah untuk mengakses layanan dan area utama, seperti Kota Makkah dan Masjidil Haram. Saat ini tercatat sebanyak 35 ribu Kartu Nusuk dari total 90 ribu jamaah haji Indonesia masih belum aktif/didistribusikan.
Pemerintah Indonesia bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pun telah menggelar rapat koordinasi terkait distribusi dan aktivasi Kartu Nusuk yang belum seluruhnya diterima jamaah Indonesia. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
