1.044 Tenaga Kesehatan Haji Kloter Bersiaga dan Layani Jemaah Saat Puncak Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
1.044 Tenaga Kesehatan Haji Kloter Bersiaga dan Layani Jemaah Saat Puncak Haji

Jemaah saat melempar jumrah di Mina usai melaksanakan mabit di Muzdalifah. ANTARA/HO-MCH 2024

MerahPutih.com - Puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) tinggal hitungan jam. Mulai tanggal 4 Juni, jemaah mulai bergerak ke Arafah, dan kekuatan pelayanan kesehatan haji Indonesia terletak pada jaringan layanan yang terencana dan terintegrasi di seluruh titik krusial Armuzna.

Pemerintah RI mengerahkan 1.044 orang Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK), 192 orang Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan, 14 ambulans beserta dua sopirnya, empat bus safari wukuf, serta obat-obatan.

"Kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kesehatan haji kepada jamaah adalah kewajiban," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo.

Ia menerangkan tentang logistik obat dan perbekalan kesehatan (perbekkes) yang disiapkan, antara lain untuk kebutuhan kloter selama di Armuzna; kebutuhan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina; serta kebutuhan bus safari wukuf. Per Selasa (3/6), katanya, obat dan perbekkes mulai didistribusikan ke Arafah dan Mina.

Baca juga:

Visa Haji Furoda Gagal Terbit karena Peraturan Ketat Arab Saudi, Menag: Pengembalian Uang Calon Jemaah Tergantung Agen

Kepala Bidang Kesehatan (Kabid) PPIH Arab Saudi dr. Mohammad Imran menjelaskan bahwa pada pelaksanaan kesehatan haji saat di Armuzna akan disediakan layanan konsultasi medis oleh dokter umum dan spesialis, obat dan perbekkes, fasilitas rujukan, ambulans, serta pendataan melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes).

Di kala penuhnya tenda Armuzna, jemaah tetap menggunakan masker meskipun berada di dalam ruangan, karena banyaknya faktor risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) seperti debu dan kepadatan.

Selain itu, dia juga meminta agar petugas terus mengedukasi jamaah agar tidak memaksakan diri dalam beribadah.

Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Yuli Farianti, yang juga sebagai Ketua Tim Asistensi PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan, mengingatkan, kepada para petugas agar selalu menjaga kesehatan, dan tidak lupa mengatur waktu makan dan minum, selain memberikan pelayanan dan edukasi kesehatan kepada jemaah.

"Lakukan komunikasi dan lead dengan baik dari PJ yang ditunjuk oleh PPIH Kesehatan ke 8 syarikah. Untuk para TKHK, apabila ada keadaan yang tidak bisa ditangani sendiri, kontak tim terdekat dan konsultasikan dengan PJ. Terus edukasikan kepada jamaah lansia: lebih baik beribadah di dalam tenda," katanya. (*)

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Info Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 37 menit lalu
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan