Hikayat

Tausyiah

Info Ramadan

Kuliner

Quran

Info Imsakiyah

Jadwal Sholat

Berita Indonesia

Tampung Dana Jemaah Haji, Aset BPKH Rp 221,05 Triliun

Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026

MerahPutih.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan total aset mencapai Rp 238,99 triliun pada akhir tahun 2025, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 221,05 triliun.

“Pertumbuhan aset konsolidasi BPKH pada 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan. Kami berkomitmen menjaga amanah jamaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, serta memberikan nilai manfaat optimal,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah.

Fadlul menegaskan, peningkatan aset tersebut didukung oleh penguatan portofolio investasi dan penempatan dana jamaah pada berbagai instrumen syariah yang aman dan produktif.

Hingga akhir tahun 2025, aset investasi dan penempatan dana jamaah tercatat sebesar Rp 169,31 triliun, meningkat dari tahun 2024 sebesar Rp 160,54 triliun.

Baca juga:

Praperadilan Yaqut Ditolak, KPK Fokus Lanjutkan Pembuktian Kasus Kuota Haji

Selain itu, BPKH juga membukukan pendapatan nilai manfaat Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) bersih sebesar Rp 11,48 triliun sepanjang tahun 2025, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 11,24 triliun.

Nilai manfaat tersebut menjadi salah satu sumber penting untuk mendukung keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji bagi jamaah calon haji Indonesia.

BPKH terus memperkuat strategi investasi dan tata kelola keuangan untuk menjaga keberlanjutan nilai manfaat dana haji.

“BPKH terus memperkuat tata kelola serta strategi investasi agar dana haji dikelola secara aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah. Optimalisasi pengelolaan dana ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat bagi jamaah serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Akuntansi Amri Yusuf.

Selain pengelolaan investasi, BPKH juga terus mendorong pemanfaatan Dana Abadi Umat (DAU) melalui berbagai program kemaslahatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (*)

Baca Artikel Asli