Hikayat

Tausyiah

Info Ramadan

Kuliner

Quran

Info Imsakiyah

Jadwal Sholat

Indonesiaku Tradisi

Sejarah Sidang Isbat di Indonesia, Paduan Jalan Tengah Hisab dan Rukyat

Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026

MerahPutih.com - Hanya dalam hitungan beberapa jam ke depan, Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi, yang menjadi penanda Idul Fitri setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa Ramadan.

Sidang Isbat merupakan forum resmi pemerintah untuk menentukan awal bulan Hijriah, seperti Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha.

Baca juga:

Sidang Isbat Hari Ini: Kapan Lebaran 2026 dan Berapa Hari Lagi Idul Fitri?

Tujuan dan Metode

Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan keseragaman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah sesuai syariat. Dalam pelaksanaannya dilansir dari Antara, sidang isbat memadukan dua metode utama, yaitu hisab dan rukyat.

Metode hisab menggunakan perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan secara matematis, tanpa observasi langsung.

Untuk metode rukyat melibatkan pengamatan langsung hilal (bulan sabit pertama) di ufuk setelah Matahari terbenam. Pengamatan ini dilakukan para ahli di berbagai lokasi yang telah ditentukan untuk memastikan visibilitas hilal.

Kedua metode ini memiliki dasar ilmiah dan keagamaan yang kuat serta telah digunakan dalam sejarah Islam. Kombinasi hisab dan rukyat dalam sidang isbat mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan ajaran agama.

Baca juga:

Car Free Night Idul Fitri di Jakarta Tunggu Hasil Ketetapan Sidang Isbat

Sejarah Sidang Isbat

Sejarah Sidang Isbat berawal dari regulasi yang ditetapkan Presiden Soekarno melalui Penetapan Pemerintah Nomor 2/Um tahun 1946. Regulasi ini menegaskan perlunya aturan tentang hari raya keagamaan. Sejak itu, penetapan Idul Fitri dilakukan oleh Menteri Agama setiap tahun.

Catatan M. Fuad Nasar menyebut Sidang Isbat pertama kali dilakukan pada dekade 1950-an atau sekitar tahun 1962. Sidang ini dilaksanakan setiap tanggal 29 Sya’ban untuk menentukan awal Ramadan dan 29 Ramadan untuk menetapkan Idul Fitri.

Pada masa Menteri Agama Saifuddin Zuhri, status Sidang Isbat diperkokoh melalui KMA Nomor 47 Tahun 1963. Setelah lahirnya UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, status Sidang Isbat semakin dipertegas sebagai mekanisme resmi penetapan awal bulan Hijriah.

Baca juga:

Sidang Isbat Ramadan 2026 Digelar di Hotel Borobudur, Kemenag Ungkap Alasannya


Mekanisme Sidang Isbat

Mekanisme Sidang Isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag berdasarkan perhitungan astronomi (hisab). Di saat bersamaan, pengamatan hilal (rukyat) dilakukan di ratusan titik di seluruh Indonesia. Untuk penetapan Idul Fitri 1447 H, pengamatan dilakukan di 117 lokasi.

Sidang dipimpin langsung Menteri Agama dan dihadiri perwakilan ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta lembaga terkait seperti BMKG, BRIN, dan pakar astronomi. Keputusan diambil dengan mempertimbangkan data hisab dan laporan rukyat dari lapangan.

Hasil sidang kemudian diumumkan melalui konferensi pers yang disiarkan media nasional dan kanal resmi Kemenag. Meski demikian, perbedaan penetapan awal bulan Hijriah antara pemerintah dan sebagian ormas Islam masih kerap terjadi.

Baca juga:

Ramadhan 2026 Berapa Hijriah? Lengkap dengan Hari Pertama Puasa, Sidang Isbat Kemenag dan Jadwal Imsakiyah

Harmoni dalam Perbedaan

Sidang Isbat bukan hanya forum penetapan hari raya, tetapi juga sarana literasi keagamaan. Kendati perbedaan sering muncul, umat Islam di Indonesia tetap diimbau menjaga kerukunan, saling menghormati, dan mengedepankan persatuan.

Melalui forum ini, pemerintah berupaya memastikan keseragaman dan kepastian dalam pelaksanaan ibadah umat Islam, dengan memadukan metode hisab dan rukyat serta melibatkan berbagai pihak terkait. (*)

Baca Artikel Asli