Pemudik Arah Lampung Wajib Catat! Ganjil Genap Tol Cikupa-Merak Berlaku 27-30 Maret
Kamis, 13 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Sistem ganjil genap di ruas Jalan Tol Cikupa menuju Tol Merak untuk arus mudik lebaran tahun ini akan mulai berlaku dari tanggal 27 sampai 30 Maret mendatang
Polda Banten beralasan pemberlakuan sistem ganjil genap di Tol Cikupa-Merak itu dilakukan untuk memperlancar arus kendaraan pemudik yang akan menyeberang menuju Lampung dari Banten
"Kami memberlakukan sistem ganjil genap pada kendaraan pemudik yang akan melintas di ruas Jalan Tol Cikupa hingga Merak ini untuk memperlancar arus kendaraan pemudik yang akan menuju ke pelabuhan," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi, kepada media, di Serang, Kamis (13/3).
Baca juga:
Kuota Awal Ludes, Kadishub Jakarta Masih Rahasiakan Jumlah Bus Tambahan Mudik Gratis 2025
Menurut Leganek, ada tiga pelabuhan di wilayah Banten yang akan difungsikan melayani angkutan penyeberangan penumpang dari Jawa menuju Sumatera pada masa angkutan lebaran tahun ini.
Yakni Pelabuhan Merak, Pelindo Dua Ciwandan, dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya. "Masa arus mudik angkutan Lebaran akan mulai pada 26 Maret," imbuhnya, dikutip Antara.
Kombes Leganek menambahkan sistem ganjil genap di ruas Tol Cikupa-Merak nanti diterapkan pada 27 hingga 30 Maret mendatang. Adapun, bagi kendaraan dengan nopol di luar hari yang berlaku nantinya akan diarahkan menuju jalur arteri.
Baca juga:
Menteri PU Minta Fasilitas Tol Tangerang-Merak Optimal Saat Musim Mudik dan Balik Lebaran 2025
"Ini dilakukan untuk memecah kepadatan distribusi kendaraan pemudik yang akan menuju Pelabuhan Merak," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)