Merahputih.com - Layanan One Stop Service Haji 2026 menjadi fokus utama Komisi VIII DPR RI untuk memastikan keberangkatan jemaah berlangsung lebih cepat dan transparan.
Sistem integrasi ini bertujuan menghapus rantai birokrasi yang panjang di embarkasi, sehingga jemaah dapat menyelesaikan seluruh proses administrasi dalam satu pintu sebelum terbang ke Tanah Suci.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa profesionalisme petugas menjadi kunci utama agar sistem ini tidak sekadar menjadi prosedur formalitas.
Selly menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah untuk menempatkan personel yang responsif, terutama dalam menangani aktivasi Kartu Nusuk dan distribusi biaya hidup (living cost).
Baca juga:
Kisah Haru Rizky, Sejak Umur 12 Tahun Menunggu Gantikan Jatah Haji Sang Ayah
“One stop service ini sudah menjadi bagian dari sistem penyelenggaraan. Jadi bukan ruang untuk praktik percaloan, karena semuanya sudah terintegrasi dalam mekanisme resmi,” ujar Selly di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Menutup Celah Percaloan di Embarkasi
Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menilai skema satu pintu secara otomatis menutup ruang bagi pihak ketiga yang tidak resmi.
Selly menekankan bahwa seluruh teknis, mulai dari pembagian identitas hingga layanan kesehatan, harus selesai secara tuntas di titik keberangkatan.
Selly mengingatkan agar petugas lapangan memiliki kapasitas teknis yang mumpuni. Menurutnya, koordinasi antara petugas haji Indonesia dengan pihak syarikat di Arab Saudi harus berjalan sinkron agar jemaah tidak mengalami kendala saat tiba di tujuan.
Baca juga:
Ekspansi Ekosistem Layanan Haji Masa Depan
Selain pembenahan di embarkasi, DPR mendorong perluasan layanan ini ke dalam ekosistem yang lebih luas, termasuk pembangunan infrastruktur kesehatan yang lebih transparan. Harapannya, rumah sakit haji dapat mendukung pemeriksaan jemaah tanpa membebani biaya tambahan.
“Ke depan kita ingin layanan ini tidak hanya berhenti di embarkasi, tetapi terintegrasi secara penuh dengan dukungan ekosistem haji yang lebih kuat,” jelas politisi asal Dapil Jawa Barat VIII tersebut.
Komisi VIII berkomitmen terus mengawal implementasi ini demi kenyamanan dan kepastian ibadah jemaah haji Indonesia.