MerahPutih.com - Puluhan ribu Jemaah haji Indonesia, sudah secara bertahap diterbangkan ke Arab Saudi. Mereka mulai bersiap untuk puncak ibadah haji.
Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Tenggara mengingatkan jemaah calon haji (JCH) agar mematuhi larangan melakukan swafoto atau selfie maupun siaran langsung (live streaming) di kawasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj Sultra Muhammad Lalan Jaya mengatakan, larangan tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Arab Saudi guna memastikan jamaah menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan tidak mengganggu jemaah lain.
"Aturan tersebut merupakan kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi agar jamaah dapat lebih khusyuk dalam beribadah. Kami sudah sampaikan informasi ini kepada jamaah melalui grup-grup koordinasi," kata Muhammad Lalan saat pelepasan jamaah di Asrama Haji Kendari.
Baca juga:
Kemenhaj Gandeng Polri Buru Penyelenggara Haji Ilegal
Ia menekankan, kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting karena terdapat konsekuensi bagi yang melanggar.
"Jemaah yang kedapatan melanggar aturan pengambilan gambar atau video di area suci tersebut dapat dikenai sanksi berupa denda oleh otoritas setempat," ujarnya.
Selain itu, ia mengimbau para jamaah untuk bijak dalam menggunakan perangkat ponsel pintar selama berada di Tanah Suci.
"Kami tidak melarang membawa ponsel, tetapi gunakanlah secara bijak dan tidak berlebihan, khususnya saat berada di tempat-tempat suci," jelasnya.