MerahPutih.com - Penyelenggara perjalanan maupun kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) yang menjadikan ibadah haji dan umrah sebagai ladang bisnis yang merugikan masyarakat janji bakal ditertibkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
“Presiden menginginkan agar haji dan umrah tidak dijadikan komoditas. Kalau saya boleh menyampaikan dengan bahasa yang lebih luas, stop mengomodifikasi agama,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (6/7).
Dahnil mengatakan, penertiban akan dilakukan terhadap seluruh penyelenggara, mulai dari biro perjalanan (travel), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), hingga pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Ia perintahkan, setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.
Baca juga:
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sistem pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah agar jamaah memperoleh perlindungan, baik dari aspek pelayanan maupun keamanan dana yang mereka setorkan.
“KBIHU harus berfungsi sebagai kelompok bimbingan, bukan kelompok bisnis. Travel juga harus berlaku jujur, dan kami akan membangun sistem pengawasan yang ketat agar jemaah terlindungi, baik dari sisi pelayanan maupun dari sisi keuangan,” katanya.
Dahnil menegaskan langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan penyelenggaraan haji dan umrah tidak dijadikan komoditas.
Wamenhaj mengungkapkan pemerintah masih menemukan dugaan praktik penipuan dalam penyelenggaraan haji, termasuk adanya KBIH yang diduga menghimpun dana jemaah secara tidak semestinya.
Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen menindak dan menertibkan seluruh praktik yang merugikan jamaah agar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
“Semua praktik seperti itu akan kami tertibkan secara maksimal,” ujar Dahnil.