Dubes RI untuk Arab Saudi Ingatkan Calon Jemaah Haji Gunakan Visa Haji Resmi jika Tidak Ingin Kena Denda hingga Rp 400 Juta
Jumat, 02 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad mengingatkan calon jemaah haji Indonesia untuk menggunakan visa haji resmi. Pengunaan visa non-haji bakal mendatangkan denda yang cukup besar.
Abdul Aziz juga mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tahun ini sangat ketat.
"Sejauh ini, tidak boleh lagi orang Indonesia menggunakan visa non-haji, bahkan visa umroh saja tidak bisa. Tahun ini sangat ketat Pemerintah Arab Saudi," kata Aziz kepada wartawan di Madinah, Jumat (2/5).
Adapun denda yang akan dijatuhkan Pemerintah Arab Saudi sebesar 100 ribu riyal Arab Saudi (SAR) atau sekitar Rp 400 juta jika calon jemaah haji kedapatan menggunakan visa non-haji.
Selain itu, calon jemaah haji juga akan diberi sanksi tidak boleh memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.
Aziz juga mengingatkan pemerintah agar benar-benar memastikan pembatalan pemberangkatan bagi jamaah calon haji yang menggunakan visa non-haji.
Baca juga:
"Jika masih ada satu, dua yang tidak punya visa hijau, sebaiknya dibatalkan daripada sangat merugikan sendiri," ucap dia dikutip dari Antara.
Dalam kesempatan yang sama, Aziz juga menyatakan menyambut baik penutupan pemberian visa non-haji untuk Indonesia. Diketahui, Indonesia termasuk dari 14 negara yang visa non-hajinya ditutup dari tanggal 14 Syawal atau 13 April lalu.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sebelumnya telah mengingatkan umat Muslim Indonesia untuk menggunakan visa haji resmi di Arab Saudi karena makin ketatnya peraturan dari Tanah Suci tersebut.
"Saya mengimbau kepada calon jemaah haji yang non-reguler, tidak formal, lebih baik berpikir ya, karena Arab Saudi tahun ini super ketat. Jadi, keluar dari hotel tanpa ada visa haji, itu juga enggak boleh masuk di Masjidil Haram sekarang," ujar Nasaruddin.
Menag juga telah meminta masyarakat untuk tidak tergiur janji manis dari pihak yang mengaku bisa memberangkatkan haji tanpa visa resmi. Semua pihak, ujarnya, harus mematuhi aturan agar tidak terlantar dan mendapat hukuman di Arab Saudi.
"Saya mengimbau seluruh jamaah haji, mungkin ada yang menjanjikan 'kamu bisa haji', lebih baik hindari, daripada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini, dioper ke sana kemari," katanya. (*)