MerahPutih.com - Momentum Lebaran Idulfitri kerap dimanfaatkan masyarakat Indonesia untuk mudik ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga. Tradisi tahunan ini selalu diiringi pergerakan besar-besaran warga, termasuk dari Jakarta ke berbagai daerah.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warganya yang akan mudik untuk terlebih dahulu melapor kepada pengurus lingkungan setempat.
Pelaporan ini bertujuan mempermudah pendataan sekaligus menjaga keamanan wilayah saat banyak rumah ditinggalkan kosong selama periode Lebaran 2026.
Baca juga:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan surat edaran resmi terkait kewajiban pelaporan bagi warga yang hendak mudik.
“Jadi, kami akan membuat surat edaran yang akan ditandatangani oleh Sekda, meminta kepada warga yang mudik melaporkan terlebih dahulu, apakah kepada RT, RW, atau Kelurahan setempat yang mau mudik,” kata Pramono di Jakarta, Kamis (26/2).
Ia menegaskan, kebijakan ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan saat musim mudik.
Menurutnya, banyaknya rumah kosong dalam waktu bersamaan kerap meningkatkan risiko tindak kejahatan. Karena itu, pendataan warga yang bepergian menjadi langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Baca juga:
THR Maju H-14 Jadi Kunci Sukses Mudik dan Dongkrak Ekonomi Nasional Tahun 2026
Selain pendataan warga, Pemprov DKI juga akan kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat RT dan RW.
“Yang kedua, untuk menjaga keamanan sekaligus menjaga lingkungan, maka nanti siskamling ketika saat mudik akan kami galakkan kembali,” ujarnya.
Pramono memastikan, pelaporan bagi warga yang akan mudik sudah bisa dilakukan mulai sekarang. Warga dipersilakan menyampaikan informasi rencana kepergian mereka kepada pengurus RT atau RW setempat sebelum meninggalkan rumah.
“Sekarang ini pastinya sudah bisa dilakukan. Jadi kalau warga mau mudik, kami persilakan untuk melapor kepada RT/RW setempat,” pungkasnya. (Asp)