Visa Haji Furoda Gagal Terbit karena Peraturan Ketat Arab Saudi, Menag: Pengembalian Uang Calon Jemaah Tergantung Agen

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 04 Juni 2025
Visa Haji Furoda Gagal Terbit karena Peraturan Ketat Arab Saudi, Menag: Pengembalian Uang Calon Jemaah Tergantung Agen

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Dok. Kemenag)

MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar angkat suara terkait tak terbitnya visa furoda haji tahun ini.

Dia mengatakan Arab Saudi memang sedang melakukan penataan penyelenggaraan haji dengan menerbitkan berbagai aturan baru.

"Kali ini berbeda karena banyak sekali peraturan-peraturan Saudi Arabia yang diterbitkan untuk menertibkan haji ini," kata Nasaruddin di Makkah, Rabu (4/6).

Dia menyebut urusan visa haji merupakan domain Saudi dan harus dihormati. Ia mengungkapkan pengurusan visa juga tidak bisa dalam waktu singkat.

"Sudah tutup (sistem visa Arab Saudi) tidak bisa lagi diakses, inilah yang terjadi, banyak teman-teman terlambat sudah close jadi yang membuka itu yang bisa hanya otoritas yang sangat tinggi," ujar Nasaruddin.

Nasaruddin menyarankan jemaah furoda beralih untuk mengantre ke haji khusus. Meski tidak langsung berangkat setelah mendaftar, setidaknya ada kepastian waktu keberangkatan.

Baca juga:

Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah, Rangkaian Puncak Haji Dimulai

Saat ditanya soal apakah uang yang sudah dikeluarkan calon jemaah furoda bisa kembali, Nasaruddin menjawab normatif.

Nah pengembalian uang ini saya kira itu bergantung dengan organizer-nya baik di Tanah Suci ini maupun juga agen-agen di negeri kita,” tutup Nasaruddin.

Seperti diketahui, haji furoda adalah program haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus.

Dengan visa furoda, calon jemaah haji tidak perlu melalui alokasi kuota nasional yang terbatas, melainkan mendapatkan visa undangan khusus yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Program haji furoda diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pasal 18 (1) UU tersebut menyebutkan bahwa ada dua jenis Visa Haji Indonesia, yaitu visa Haji Kuota Negara dan Visa Haji Mujamalah. (Knu)

#Haji Furoda #Info Haji Dan Umrah #Iqra #Berita #Indonesia #Merahputih
Bagikan

Berita Terkait

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
14 Truk Bantuan Indonesia untuk Warga Palestina Berhasil Masuk Gaza
Truk bantuan logistik dari Indonesia untuk warga Palestina berhasil masuk ke Gaza, melalui jalur kemanusiaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
14 Truk Bantuan Indonesia untuk Warga Palestina Berhasil Masuk Gaza
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Prabowo Beri Sinyal Indonesia Dukung Qatar yang Baru Diserang Israel
Presiden menekankan pentingnya solidaritas internasional dalam merespons serangan yang mengancam stabilitas kawasan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Prabowo Beri Sinyal Indonesia Dukung Qatar yang Baru Diserang Israel
Pengamat Ingatkan Indonesia Bisa Seperti Nepal, Fenomenanya Mirip Pejabat Flexing dan Korup
Kesewenang-wenangan dan kesombongan kaum elite yang sudah memuakkan publik membuat amuk massal menjadi sangat brutal.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Pengamat Ingatkan Indonesia Bisa Seperti Nepal, Fenomenanya Mirip Pejabat Flexing dan Korup
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kartu Kuning 2 Tahun Berakhir, Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Status Kartu Hijau UNESCO
Status kartu kuning yang diberikan UNESCO kepada Taman Bumi (Geopark) Kaldera Toba di Sumatera Utara sejak 2023 silam akhirnya resmi berakhir.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Kartu Kuning 2 Tahun Berakhir, Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Status Kartu Hijau UNESCO
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Irfan Yusuf dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah. Ia merupakan cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asy'ari.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah
Bagikan